【SMM Berita Kilat Nikel】Kejagung Usut PT CNI atas Dugaan Manipulasi Kadar Nikel
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) atas dugaan manipulasi kadar nikel dan ekspor tanpa RKAB yang sah selama 2017–2019 di Sulawesi Tenggara. Penyidik menduga hasil uji dan dokumen ekspor dimanipulasi untuk memenuhi persyaratan ekspor, dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp401,65 miliar.
Kasus ini menyoroti pengawasan yang lebih ketat terhadap verifikasi kadar nikel, dokumentasi ekspor, dan kepatuhan RKAB, yang berpotensi meningkatkan persyaratan kepatuhan bagi penambang dan eksportir.