Jepang resmi menerapkan regulasi kontrol ekspor baru untuk mesin perkakas kelas atas
[Kilat Tungsten] SMM, 7 September: Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, berdasarkan Perintah Pengendalian Perdagangan Ekspor yang direvisi, secara resmi menerapkan pengendalian ekspor atas barang-barang terkait mesin perkakas kelas atas pada 16 Agustus 2026. Revisi tersebut diumumkan pada 16 Juni dan termasuk dalam langkah-langkah pengendalian barang penggunaan ganda dalam kerangka Pengaturan Wassenaar. Aturan baru ini menempatkan mesin perkakas CNC lima sumbu ultra-presisi tinggi lengkap, komponen inti seperti encoder linier, meja putar, dan spindel bermotor, serta layanan pendukung termasuk komisioning peralatan, peningkatan sistem, pemeliharaan pabrikan asli, dan dukungan teknis jarak jauh, di bawah pengendalian ekspor Kategori II. Perizinan ekspor telah bergeser dari perizinan massal menjadi persetujuan kasus per kasus, dengan periode persetujuan diperpanjang menjadi 45–180 hari, dan tingkat penolakan tinggi untuk aplikasi sensitif seperti kedirgantaraan dan semikonduktor. Pesanan yang ditandatangani sebelum 16 Agustus dapat dipenuhi dalam masa tenggang hingga akhir 2026, sementara mesin perkakas tiga sumbu biasa dan mesin perkakas lima sumbu dasar tidak dikenakan pengendalian tersebut.