Key Takeaway from SMM 2023 Indonesia Nickel and Cobalt Industry Chain Conference: Indonesia Plans to Launch Nickel Price Index This Year and Defer Export Tariffs on Nickel Products

Telah Terbit: May 30, 2023 15:54 (GMT+8)
Sumber: SMM
At the opening of the 2023 SMM Indonesia International Nickel-Cobalt Industry Chain Conference on May 30, SMM is honoured to have invited Luhut, Minister of the Coordinating Ministry of Maritime Affairs and Investment Republic Indonesia and several other important Indonesian government officials.

At the opening of the SMM 2023 Indonesia International Nickel and Cobalt Industry Chain Conference on May 30, SMM is honoured to have invited Luhut, Minister of the Coordinating Ministry of Maritime Affairs and Investment Republic Indonesia and several other important Indonesian government officials.

In a speech during today’s morning session, the Indonesian government stated that it plans to launch a nickel price index this year. Currently, Indonesia only has the HPM price for nickel ore with a grade above 1.7% (HPM refers to the domestic trade benchmark price of Indonesian nickel ore). The nickel price index proposed at this conference will be distinguished from the current HPM, but the details of the new price index have not been directly disclosed at the meeting.

In addition, the Indonesian government has also proposed to defer the collection of export duties on nickel products. Previously, the Indonesian government had stated that it would impose export duties on NPI and high-grade nickel matte. But it has made it clear at the meeting that the implementation of the policy will be deferred.

Handshake between Luhut, Minister of the Coordinating Ministry of Maritime Affairs and Investment Republic Indonesia, and SMM CEO Fan Xin


Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
[SMM Berita Kilat] Indonesia Tetapkan PT CNI sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Tata Kelola Nikel Senilai Rp401,65 Miliar
11 jam yang lalu
[SMM Berita Kilat] Indonesia Tetapkan PT CNI sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Tata Kelola Nikel Senilai Rp401,65 Miliar
Baca Selengkapnya
[SMM Berita Kilat] Indonesia Tetapkan PT CNI sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Tata Kelola Nikel Senilai Rp401,65 Miliar
[SMM Berita Kilat] Indonesia Tetapkan PT CNI sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Tata Kelola Nikel Senilai Rp401,65 Miliar
Kejaksaan Agung Indonesia telah menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai tersangka korporasi dalam dugaan kasus korupsi tata kelola komoditas nikel di Sulawesi Tenggara selama 2017–2020. Jaksa juga menetapkan empat orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga melibatkan ekspor nikel tanpa memenuhi persyaratan DMO, dokumen pengujian kadar nikel yang tidak akurat, penerbitan rekomendasi ekspor sebelum persetujuan RKAB, dan verifikasi dokumen RKAB yang tidak lengkap. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp401,65 miliar. Kasus ini dapat meningkatkan perhatian pasar terhadap kepatuhan ekspor nikel historis, administrasi RKAB, dan prosedur verifikasi pengujian oleh pihak ketiga di sektor pertambangan Indonesia.
11 jam yang lalu
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] India Perpanjang Penyelidikan Bea Masuk Antidumping atas Baja Tahan Karat CRC dari China, Indonesia, dan Vietnam Selama 6 Bulan
25 Sep 2026 15:45 (GMT+8)
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] India Perpanjang Penyelidikan Bea Masuk Antidumping atas Baja Tahan Karat CRC dari China, Indonesia, dan Vietnam Selama 6 Bulan
Baca Selengkapnya
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] India Perpanjang Penyelidikan Bea Masuk Antidumping atas Baja Tahan Karat CRC dari China, Indonesia, dan Vietnam Selama 6 Bulan
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] India Perpanjang Penyelidikan Bea Masuk Antidumping atas Baja Tahan Karat CRC dari China, Indonesia, dan Vietnam Selama 6 Bulan
Direktorat Jenderal Upaya Perdagangan India (DGTR) mengeluarkan pemberitahuan pada 22 September, yang mengonfirmasi persetujuan pemerintah pusat untuk memperpanjang tenggat waktu investigasi antidumping atas produk canai datar baja nirkarat dingin yang berasal dari atau diekspor dari Tiongkok, Indonesia, dan Vietnam selama enam bulan, dari 28 September 2026 menjadi 28 Maret 2027. Perpanjangan ini mempertahankan cakupan produk awal yang meliputi koil, strip, lembaran, pelat, dan lingkaran seri 300 dan 400, tanpa mengeluarkan temuan atau tarif bea awal apa pun. Investigasi yang dimulai pada 29 September 2025 ini mencakup mutu austenitik, feritik, dan martensitik tertentu, tidak termasuk produk canai datar canai panas, mutu dupleks, dan produk seri 200 dengan kadar nikel tertentu.
25 Sep 2026 15:45 (GMT+8)
[SMM Analisis] Pemangkasan Produksi Indonesia dan Kehati-hatian Jelang Libur Memperlambat Penurunan Harga NPI
24 Sep 2026 16:47 (GMT+8)
[SMM Analisis] Pemangkasan Produksi Indonesia dan Kehati-hatian Jelang Libur Memperlambat Penurunan Harga NPI
Baca Selengkapnya
[SMM Analisis] Pemangkasan Produksi Indonesia dan Kehati-hatian Jelang Libur Memperlambat Penurunan Harga NPI
[SMM Analisis] Pemangkasan Produksi Indonesia dan Kehati-hatian Jelang Libur Memperlambat Penurunan Harga NPI
Pemangkasan produksi Indonesia memperlambat penurunan harga NPI, tetapi meningkatnya stok pelabuhan dan lemahnya permintaan baja tahan karat membuat pembeli tetap berhati-hati. Diskon NPI terhadap nikel rafinasi melebar, sedikit meningkatkan keekonomian konversi menjadi matte kadar tinggi, meskipun penjualan NPI langsung tetap lebih menguntungkan.
24 Sep 2026 16:47 (GMT+8)