Operating Rates of Blast Furnaces Down 1.3% on Week

Telah Terbit: Oct 20, 2021 16:31 (GMT+8)
The operating rates of blast furnaces at steel mills fell 1.3% on the week and rose 1.4% from a month ago to 78% as of October 20, SMM survey showed.

SHANGHAI, Oct 20 (SMM) - The operating rates of blast furnaces at steel mills fell 1.3% on the week and rose 1.4% from a month ago to 78% as of October 20, SMM survey showed.

The production restriction policy intensified in late October from the level in the first half of the month. The blast furnaces operating rates are likely to fall again in the following week amid the upcoming heating season in winter.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
Ekspor Ban Semi-Baja Tiongkok Turun 0,92% Kumulatif YoY Jan-Agu 2026
08 Oct 2026 16:26 (GMT+8)
Ekspor Ban Semi-Baja Tiongkok Turun 0,92% Kumulatif YoY Jan-Agu 2026
Baca Selengkapnya
Ekspor Ban Semi-Baja Tiongkok Turun 0,92% Kumulatif YoY Jan-Agu 2026
Ekspor Ban Semi-Baja Tiongkok Turun 0,92% Kumulatif YoY Jan-Agu 2026
[SMM Kilat] Menurut data bea cukai, pada Agustus 2026, Tiongkok mengekspor 29,696 juta ban semi-baja (termasuk ban vulkanisir), dengan total ekspor kumulatif dari Januari hingga Agustus mencapai 235,7676 juta unit, turun 0,92% YoY.
08 Oct 2026 16:26 (GMT+8)
Heyuan Menerbitkan Regulasi Ketat dan Denda untuk Pengelolaan Aki Bekas Tanpa Izin
28 Sep 2026 17:34 (GMT+8)
Heyuan Menerbitkan Regulasi Ketat dan Denda untuk Pengelolaan Aki Bekas Tanpa Izin
Baca Selengkapnya
Heyuan Menerbitkan Regulasi Ketat dan Denda untuk Pengelolaan Aki Bekas Tanpa Izin
Heyuan Menerbitkan Regulasi Ketat dan Denda untuk Pengelolaan Aki Bekas Tanpa Izin
[Pembaruan Pasar Aki Bekas] Baru-baru ini, Biro Ekologi dan Lingkungan Kota Heyuan mengeluarkan "Pemberitahuan tentang Pengaturan Pengelolaan Aki Bekas." Menurut Kitab Undang-Undang Lingkungan Ekologis Republik Rakyat Tiongkok, perusahaan dan lembaga publik yang melakukan pengumpulan dan penyimpanan limbah tanpa izin dapat didenda 200.000-1 juta yuan; yang melakukan operasi pemanfaatan dan pembuangan tanpa izin dapat didenda 1-5 juta yuan dan diperintahkan untuk menghentikan operasi atau ditutup, dengan penanggung jawab didenda 100.000-1 juta yuan; jika perbuatan tersebut merupakan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana akan dituntut sesuai dengan hukum.
28 Sep 2026 17:34 (GMT+8)
"Guangzhou Perketat Pengelolaan Baterai Asam Timbal Bekas Sepeda Listrik, Perjelas Aturan Limbah B3"
28 Sep 2026 17:33 (GMT+8)
"Guangzhou Perketat Pengelolaan Baterai Asam Timbal Bekas Sepeda Listrik, Perjelas Aturan Limbah B3"
Baca Selengkapnya
"Guangzhou Perketat Pengelolaan Baterai Asam Timbal Bekas Sepeda Listrik, Perjelas Aturan Limbah B3"
"Guangzhou Perketat Pengelolaan Baterai Asam Timbal Bekas Sepeda Listrik, Perjelas Aturan Limbah B3"
[Dinamika Pasar Aki Bekas Sepeda Motor Listrik] Baru-baru ini, Biro Ekologi dan Lingkungan Kota Guangzhou mengeluarkan pemberitahuan tentang poin-poin penting pengelolaan lingkungan aki bekas sepeda motor listrik di Guangzhou. Dokumen tersebut menegaskan bahwa aki bekas merupakan limbah berbahaya (HW31, 900-52), dan aki bekas yang dihasilkan dari daur ulang toko, tukar tambah, dan perbaikan harus diserahkan kepada unit yang memiliki izin. Unit yang memegang izin pengumpulan limbah berbahaya (termasuk 900-52) dibebaskan dari manifes transfer elektronik selama proses pengumpulan dalam program percontohan pengumpulan terpusat.
28 Sep 2026 17:33 (GMT+8)
Operating Rates of Blast Furnaces Down 1.3% on Week - Shanghai Metals Market (SMM)