Heyuan Menerbitkan Regulasi Ketat dan Denda untuk Pengelolaan Aki Bekas Tanpa Izin

Telah Terbit: Sep 28, 2026 17:34 (GMT+8)
[Pembaruan Pasar Aki Bekas] Baru-baru ini, Biro Ekologi dan Lingkungan Kota Heyuan mengeluarkan "Pemberitahuan tentang Pengaturan Pengelolaan Aki Bekas." Menurut Kitab Undang-Undang Lingkungan Ekologis Republik Rakyat Tiongkok, perusahaan dan lembaga publik yang melakukan pengumpulan dan penyimpanan limbah tanpa izin dapat didenda 200.000-1 juta yuan; yang melakukan operasi pemanfaatan dan pembuangan tanpa izin dapat didenda 1-5 juta yuan dan diperintahkan untuk menghentikan operasi atau ditutup, dengan penanggung jawab didenda 100.000-1 juta yuan; jika perbuatan tersebut merupakan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana akan dituntut sesuai dengan hukum.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn