US Raw Steel production increases 1.7% y/y to 1,738,000 net tons

Telah Terbit: Feb 15, 2017 10:09 (GMT+8)
United States domestic raw steel production increased by 1.7 percent year-on-year to 1,738,000 net tons in the week ended February 11, 2017 while the capability utilization rate was 73.4 percent, as p

UNITED STATES February 14 2017 2:37 PM

NEW YORK (Scrap Register): United States domestic raw steel production increased by 1.7 percent year-on-year to 1,738,000 net tons in the week ended February 11, 2017 while the capability utilization rate was 73.4 percent, as per the latest figures released by the American Iron and Steel Institute (AISI).

US domestic raw steel production was 1,709,000 net tons in the week ended February 11, 2016 while the capability utilization then was 73.1 percent. 

Production for the week ended February 11, 2017 is up 0.9 percent from the previous week ended February 4, 2017 when production was 1,723,000 net tons and the rate of capability utilization was 72.7 percent.

Adjusted year-to-date production through February 11, 2017 was 10,300,000 net tons, at a capability utilization rate of 72.4 percent. That is up 5.1 percent from the 9,803,000 net tons during the same period last year, when the capability utilization rate was 70.8 percent.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
Ekspor Ban Semi-Baja Tiongkok Turun 0,92% Kumulatif YoY Jan-Agu 2026
08 Oct 2026 16:26 (GMT+8)
Ekspor Ban Semi-Baja Tiongkok Turun 0,92% Kumulatif YoY Jan-Agu 2026
Baca Selengkapnya
Ekspor Ban Semi-Baja Tiongkok Turun 0,92% Kumulatif YoY Jan-Agu 2026
Ekspor Ban Semi-Baja Tiongkok Turun 0,92% Kumulatif YoY Jan-Agu 2026
[SMM Kilat] Menurut data bea cukai, pada Agustus 2026, Tiongkok mengekspor 29,696 juta ban semi-baja (termasuk ban vulkanisir), dengan total ekspor kumulatif dari Januari hingga Agustus mencapai 235,7676 juta unit, turun 0,92% YoY.
08 Oct 2026 16:26 (GMT+8)
Heyuan Menerbitkan Regulasi Ketat dan Denda untuk Pengelolaan Aki Bekas Tanpa Izin
28 Sep 2026 17:34 (GMT+8)
Heyuan Menerbitkan Regulasi Ketat dan Denda untuk Pengelolaan Aki Bekas Tanpa Izin
Baca Selengkapnya
Heyuan Menerbitkan Regulasi Ketat dan Denda untuk Pengelolaan Aki Bekas Tanpa Izin
Heyuan Menerbitkan Regulasi Ketat dan Denda untuk Pengelolaan Aki Bekas Tanpa Izin
[Pembaruan Pasar Aki Bekas] Baru-baru ini, Biro Ekologi dan Lingkungan Kota Heyuan mengeluarkan "Pemberitahuan tentang Pengaturan Pengelolaan Aki Bekas." Menurut Kitab Undang-Undang Lingkungan Ekologis Republik Rakyat Tiongkok, perusahaan dan lembaga publik yang melakukan pengumpulan dan penyimpanan limbah tanpa izin dapat didenda 200.000-1 juta yuan; yang melakukan operasi pemanfaatan dan pembuangan tanpa izin dapat didenda 1-5 juta yuan dan diperintahkan untuk menghentikan operasi atau ditutup, dengan penanggung jawab didenda 100.000-1 juta yuan; jika perbuatan tersebut merupakan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana akan dituntut sesuai dengan hukum.
28 Sep 2026 17:34 (GMT+8)
"Guangzhou Perketat Pengelolaan Baterai Asam Timbal Bekas Sepeda Listrik, Perjelas Aturan Limbah B3"
28 Sep 2026 17:33 (GMT+8)
"Guangzhou Perketat Pengelolaan Baterai Asam Timbal Bekas Sepeda Listrik, Perjelas Aturan Limbah B3"
Baca Selengkapnya
"Guangzhou Perketat Pengelolaan Baterai Asam Timbal Bekas Sepeda Listrik, Perjelas Aturan Limbah B3"
"Guangzhou Perketat Pengelolaan Baterai Asam Timbal Bekas Sepeda Listrik, Perjelas Aturan Limbah B3"
[Dinamika Pasar Aki Bekas Sepeda Motor Listrik] Baru-baru ini, Biro Ekologi dan Lingkungan Kota Guangzhou mengeluarkan pemberitahuan tentang poin-poin penting pengelolaan lingkungan aki bekas sepeda motor listrik di Guangzhou. Dokumen tersebut menegaskan bahwa aki bekas merupakan limbah berbahaya (HW31, 900-52), dan aki bekas yang dihasilkan dari daur ulang toko, tukar tambah, dan perbaikan harus diserahkan kepada unit yang memiliki izin. Unit yang memegang izin pengumpulan limbah berbahaya (termasuk 900-52) dibebaskan dari manifes transfer elektronik selama proses pengumpulan dalam program percontohan pengumpulan terpusat.
28 Sep 2026 17:33 (GMT+8)