[Berita Kilat Aluminium SMM] UEA Menerapkan Larangan Ekspor Sementara Empat Bulan untuk Skrap Aluminium Tertentu
Kementerian Perdagangan Luar Negeri UEA telah menerbitkan Keputusan Menteri No. 105 Tahun 2026, memberlakukan larangan ekspor sementara selama empat bulan untuk limbah industri dan logam bekas tertentu, termasuk skrap aluminium dalam beberapa kode HS 7602. Aturan ini berlaku tujuh hari kerja setelah diterbitkan, sementara pengiriman yang terikat kontrak internasional yang telah ditandatangani sebelumnya dapat mengajukan pengecualian. Skrap aluminium sebelumnya dikenakan biaya ekspor sebesar 100 dirham per ton (US$27 per ton). Langkah ini mencerminkan upaya UEA mempertahankan bahan baku di dalam negeri dan mendorong pengolahan bernilai tambah lokal, dengan implikasi potensial bagi pasar skrap Asia, terutama India dan Korea Selatan.