Indonesia telah mengizinkan ekspor nikel pig iron (NPI) dan produk mineral olahan lainnya untuk dilanjutkan setelah pengiriman sempat tertunda akibat ketidakpastian seputar persyaratan pengujian untuk unsur tanah jarang (REE/LTJ) yang terkait. Pemerintah mengklarifikasi bahwa peraturan yang ada hanya melarang ekspor unsur tanah jarang murni (HS 28053000) dan tidak secara eksplisit membatasi produk mineral olahan yang mengandung jejak LTJ. Kementerian terkait telah diinstruksikan untuk menetapkan pedoman teknis yang mencakup definisi LTJ, ambang batas kandungan, standar pengujian, dan pengaturan transisi, sementara eksportir dapat melanjutkan pengiriman normal untuk sementara waktu.
Keputusan ini meredakan kekhawatiran jangka pendek atas gangguan ekspor bagi produsen NPI Indonesia dan mendukung kelangsungan pengiriman nikel hilir. Namun, ketidakpastian regulasi kemungkinan akan terus berlanjut hingga pemerintah merampungkan ambang batas kandungan LTJ dan prosedur inspeksi secara terperinci.
![[SMM Nickel Flash News] LME Nickel Prices Strengthen in July on Improved Macro Sentiment and Lower Inventories](https://imgqn.smm.cn/usercenter/UpZsx20251217171731.jpeg)
![[SMM Flash] Rusia Mencabut Larangan Transit Kereta Api untuk Ekspor Sulfur Kazakhstan](https://imgqn.smm.cn/usercenter/gCNEi20251217171715.jpeg)
