Indonesia Targetkan Implementasi Penuh Sistem Ekspor Gerbang Tunggal pada 1 September
Indonesia berharap dapat sepenuhnya menerapkan kebijakan ekspor gerbang tunggal untuk komoditas strategis pada 1 September 2026, menurut Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini telah berada dalam fase transisi sejak 1 Juni 2026, dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengoordinasikan persiapan peluncuran nasional.
"Kami mengharapkan penerapan penuh kebijakan ekspor gerbang tunggal untuk komoditas strategis pada 1 September 2026," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan DSI didirikan untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis, meningkatkan transparansi, dan memantau volume ekspor serta penerimaan devisa dengan lebih baik. Pemerintah menyatakan kerangka kerja ini bertujuan meningkatkan tata kelola ekspor, memperkuat pengawasan, dan mengekang praktik seperti under-invoicing serta transfer pricing. Selama masa transisi, eksportir akan terus beroperasi dengan sistem yang ada sementara DSI secara bertahap mengambil peran koordinasi yang lebih besar.



