[SMM Nickel Flash News] Indonesia Fokus pada Proses RKAB Tambahan, Tidak Ada Sinyal Peningkatan Kuota Nikel Nasional
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR hari ini memfokuskan pembahasan pada prosedur dan persyaratan pengajuan RKAB nikel 2026 tambahan, bukan mengumumkan peningkatan kuota tambang nikel nasional. Pengajuan kuota tambahan hanya dapat dilakukan pada 1–31 Juli 2026, dengan persetujuan dinilai secara kasus per kasus. Kuota tambang tambahan diharapkan diprioritaskan bagi penambang yang memiliki kapasitas smelter terintegrasi domestik, sementara volume akhir alokasi tambahan masih dalam kajian. Dampak Pasar: Pertemuan tersebut tidak memberikan indikasi adanya peningkatan kuota RKAB nikel 2026 secara nasional, sehingga spekulasi pasar tentang ekspansi kuota yang signifikan belum terkonfirmasi.