Indonesia Selidiki Kasus Penambangan Ilegal dengan Potensi Kerugian 857,55 Juta Dolar AS

Telah Terbit: May 29, 2026 11:58
[SMM Aluminum Express News] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia sedang menyelidiki tujuh kasus penambangan ilegal di seluruh Indonesia dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp857,55 miliar. Menurut kementerian tersebut, kasus-kasus ini melibatkan penambangan tanpa izin (IUP) maupun operasi yang dilakukan di luar wilayah konsesi yang disetujui (WIUP), dengan penyelidikan yang mencakup wilayah Kalimantan, Sumatera, Jawa, dan Maluku.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
[SMM Aluminum Express News] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - Shanghai Metals Market (SMM)