Iran Sahkan RUU Pengenaan Biaya untuk Melintasi Selat Hormuz, Larang Kapal AS dan Israel, Kapal Tanker Minyak Alihkan Rute

Telah Terbit: Apr 2, 2026 19:09
Komite Keamanan Nasional parlemen Iran mengesahkan rancangan undang-undang untuk mengenakan biaya pada kapal yang melintasi Selat Hormuz, dengan rencana membentuk pengaturan keuangan dan sistem pemungutan biaya dalam mata uang lokal, rial, serta secara tegas melarang pelayaran kapal AS dan Israel, juga kapal dari negara-negara yang terlibat dalam penerapan sanksi sepihak terhadap Iran. Menurut CNBC, sementara itu, kapal tanker minyak sudah mulai mengalihkan rute ke perairan dekat Pulau Larak sebagai imbalan atas jaminan perjalanan yang aman, dan secara de facto sebuah "gerbang tol" sudah mulai terbentuk.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Komite Keamanan Nasional parlemen Iran mengesahkan rancangan undang-un - Shanghai Metals Market (SMM)