Mahkamah Agung AS Tunda Putusan Soal Tarif Trump; Pemerintah Siap Terapkan Kembali jika Dibatalkan

Telah Terbit: Jan 10, 2026 16:33
Pada 9 Januari, Mahkamah Agung AS tidak mengeluarkan keputusan mengenai tarif yang dikenakan oleh Presiden Trump, dengan tanggal pengumuman keputusan berikutnya dijadwalkan pada 14 Januari. Hassett, Direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih, menyatakan bahwa jika Mahkamah Agung membatalkan tarif global, pemerintah siap untuk segera memberlakukannya kembali menggunakan kewenangan lain.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Pada 9 Januari, Mahkamah Agung AS tidak mengeluarkan keputusan mengena - Shanghai Metals Market (SMM)