Kementerian Iklim, Energi dan Lingkungan Hidup Korea Selatan mengumumkan pada tanggal 28 bahwa mereka akan membuka konsultasi publik mengenai amendemen sebagian atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Perpindahan Lintas Batas Limbah dan Pembuangannya hingga 2 Februari tahun depan.
Sistem jaminan impor mewajibkan importir limbah untuk membeli asuransi atau menyetor biaya penanganan guna menanggung potensi pembuangan atau remediasi jika limbah yang diimpor ditinggalkan, dibuang secara ilegal, atau menyebabkan polusi lingkungan. Dalam amendemen tersebut, limbah baterai kendaraan listrik telah ditambahkan ke dalam daftar sepuluh kategori limbah yang dibebaskan dari persyaratan jaminan impor, bersama dengan tembaga bekas dan aluminium bekas.
![Potensi Kenaikan dan Penurunan Jangka Pendek Terbatas untuk Logam Ferro [Mingguan Rantai Industri Baja SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/MXbup20251217171745.jpg)
![Ringkasan Transaksi Pasar Baterai Bekas 10 Juli [Tinjauan Harian SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/xVUpr20251217171722.jpg)

