ESDM Indonesia akan Lelang 600.000 Ton Bauksit Tak Bertuan di Bintan untuk Dongkrak PNBP

Telah Terbit: Dec 16, 2025 10:34
[SMM Aluminum Express News] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, melalui Direktorat Penegakan Hukum, berencana melelang 600.000 ton timbunan bauksit tak bertuan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang tersebar di 45 lokasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berpotensi melebihi Rp 200 miliar. Dirjen Rilke Jeffri Huwae menyatakan dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah No. 39/2025 yang mengubah PP No. 96/2021 tentang kegiatan pertambangan. Pengumuman lelang dijadwalkan pada 15 Desember 2025 di lelang.go.id, dengan penutupan penawaran sekitar 22 Desember. Dia menegaskan bahwa "tak bertuan" merujuk pada timbunan yang ditinggalkan, menekankan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) hanya memberikan hak eksploitasi, dengan kepemilikan beralih kepada pemegang izin setelah pembayaran royalti.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
[SMM Aluminum Express News] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - Shanghai Metals Market (SMM)