Kementerian ESDN Keluarkan Peringatan untuk Pelaporan RKAB 2026, Tenggat Waktu 30 Hari

Telah Terbit: Dec 10, 2025 09:55
[SMM Aluminum Express News] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan-perusahaan yang belum menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) wajib 2026. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki waktu 30 hari untuk mematuhi dan mengajukan melalui sistem resmi. Tindakan ini menegakkan tenggat waktu sesuai Peraturan No. 17/2025, menandakan pendekatan yang lebih ketat terhadap tata kelola dan kepatuhan di sektor pertambangan nasional.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn