Indonesia dan Uni Eropa telah secara resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang bersejarah. Ketentuan utama perjanjian ini adalah penghapusan tarif impor secara bertahap untuk 96% dari seluruh produk yang diekspor dari UE ke Indonesia, sebuah proses yang akan diselesaikan dalam jangka waktu lima tahun. Peningkatan akses pasar ini diproyeksikan akan meningkatkan ekspor UE ke Indonesia sekitar 30%, setara dengan perkiraan €3 miliar.
Terobosan besar terlihat di sektor otomotif, di mana tarif tinggi saat ini sebesar 50% untuk kendaraan penumpang dari UE akan secara bertahap dikurangi menjadi 0% dalam periode lima tahun. Selain itu, tarif untuk mesin dan peralatan elektronik buatan UE, yang saat ini sebesar 30%, akan dihapuskan sepenuhnya. Pemotongan tarif khusus untuk mesin dan elektronik ini dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2027, memberikan garis waktu yang jelas bagi pelaku usaha.


![Kenaikan harga tender September diterapkan; aluminium fluorida melanjutkan tren kuatnya [Tinjauan Mingguan Garam Fluorida SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/qKBjc20251217171650.jpg)
