Indonesia-UE Tandatangani CEPA, Umumkan Pemotongan Tarif Besar-besaran

Telah Terbit: Oct 31, 2025 17:14

Indonesia dan Uni Eropa telah secara resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang bersejarah. Ketentuan utama perjanjian ini adalah penghapusan tarif impor secara bertahap untuk 96% dari seluruh produk yang diekspor dari UE ke Indonesia, sebuah proses yang akan diselesaikan dalam jangka waktu lima tahun. Peningkatan akses pasar ini diproyeksikan akan meningkatkan ekspor UE ke Indonesia sekitar 30%, setara dengan perkiraan €3 miliar.

Terobosan besar terlihat di sektor otomotif, di mana tarif tinggi saat ini sebesar 50% untuk kendaraan penumpang dari UE akan secara bertahap dikurangi menjadi 0% dalam periode lima tahun. Selain itu, tarif untuk mesin dan peralatan elektronik buatan UE, yang saat ini sebesar 30%, akan dihapuskan sepenuhnya. Pemotongan tarif khusus untuk mesin dan elektronik ini dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2027, memberikan garis waktu yang jelas bagi pelaku usaha.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn