Menteri Pertambangan Indonesia: Indonesia Terbitkan Aturan untuk Bantu UKM Dapatkan Konsesi Pertambangan

Telah Terbit: Oct 9, 2025 19:07

Pada Kamis, 9 Oktober, Menteri Pertambangan Indonesia menyatakan bahwa Indonesia telah memperkenalkan peraturan yang bertujuan membantu usaha kecil dan menengah serta koperasi memperoleh izin pertambangan tanpa melalui proses tender.

Peraturan baru ini didasarkan pada undang-undang yang disahkan pada bulan Februari, yang memberikan akses prioritas ke area pertambangan tertentu untuk perusahaan yang lebih kecil, termasuk unit usaha kelompok agama.

Sebelumnya, Indonesia hanya memprioritaskan perusahaan milik negara dalam alokasi sumber daya.

Menteri Pertambangan Bahlil Lahadalia mengatakan dalam konferensi ekonomi bahwa hanya usaha kecil dan menengah serta koperasi yang memenuhi kriteria tertentu yang akan memenuhi syarat untuk akses prioritas.

Bahlil berkomentar dalam pidatonya, "Jika kita melanjutkan proses tender, kapan keadilan akan tercapai?"

Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia dan pengekspor batu bara termal, serta memiliki deposit logam yang melimpah seperti timah, tembaga, dan bauksit.

Negara ini juga telah berupaya untuk mengekstrak unsur tanah jarang dari produk sampingan yang dihasilkan selama pengolahan nikel dan timah.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn