Untuk membangun rantai industri kendaraan listrik (EV) yang lengkap, pemerintah Indonesia sedang mempromosikan pengembangan daur ulang baterai, meskipun kemajuannya masih relatif lambat. Saat ini, negara ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk penanganan baterai bekas yang tidak teratur, kerangka peraturan yang tidak lengkap, dan infrastruktur daur ulang yang tidak mencukupi—yang menyebabkan biaya transportasi tinggi dan bahkan menyebabkan pencemaran lingkungan serta risiko kesehatan masyarakat.
Agar Indonesia menjadi pusat kendaraan listrik yang berkelanjutan, negara tersebut harus memperkuat kerangka peraturannya, kemampuan teknisnya, dan model bisnisnya. Seorang profesor universitas di Indonesia mencatat bahwa karena industri kendaraan listrik masih dalam tahap awal, daur ulang baterai belum mencapai skala ekonomis. Selain itu, pemerintah belum mendefinisikan dengan jelas tanggung jawab untuk proses daur ulang, dengan baterai bekas saat ini hanya diklasifikasikan sebagai limbah berbahaya umum.
Baru-baru ini, Indonesia telah mengintensifkan upayanya. Pada akhir Juni, pabrik baterai patungan antara perusahaan baterai milik negara Indonesia dan CATL secara resmi mulai dibangun, yang mencakup produksi dan daur ulang baterai, dengan output tahunan yang diharapkan mencapai 20.000 ton lithium dan garam nikel pada tahun 2031. Perusahaan-perusahaan Tiongkok seperti GEM juga berpartisipasi secara aktif, merencanakan investasi sebesar 8 miliar dolar AS untuk taman industri hijau di Sulawesi Tengah dan berkolaborasi dengan universitas untuk membangun laboratorium penelitian dan pengembangan (R&D) untuk melatih talenta teknis lokal.
Investor Tiongkok menekankan bahwa sumber daya nikel yang melimpah di Indonesia
![[Baterai solid-state: produksi elektrolit sulfida 70 mt, Januari-Agustus]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/Bwmed20251217171726.jpg)
![[SMM Analysis] Eropa Mencari Kemandirian Rantai Pasokan Litium, Namun Proyek-Proyeknya Menarik Investor Asia](https://imgqn.smm.cn/usercenter/nVnLo20251217171728.jpg)

