Pemerintah Indonesia Hentikan Permanen Penambangan di Raja Ampat

Telah Terbit: Jun 30, 2025 22:04
Pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah secara resmi dan permanen menghentikan aktivitas pertambangan di bawah empat izin usaha pertambangan di Raja Ampat (Empat Pulau Raja), Papua Barat Daya. Kebijakan ini langsung diumumkan oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi pada hari Selasa. Sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo, pemerintah telah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa, berdasarkan petunjuk dan penunjukan Presiden Prabowo, pihaknya segera menangguhkan operasi produksi di bawah izin usaha pertambangan tersebut. Di antara lima izin usaha pertambangan yang masih aktif, hanya satu, yaitu GAG Nickel Ltd., yang memiliki rencana kerja tahunan yang masih aktif.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah secara resmi da - Shanghai Metals Market (SMM)