Indonesia mencabut secara permanen empat izin pertambangan di Kepulauan Empat Raja

Telah Terbit: Jun 30, 2025 22:03
Pemerintah Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah secara resmi dan permanen menghentikan kegiatan pertambangan di bawah empat izin usaha pertambangan di Raja Ampat (Empat Pulau Raja), Papua Barat Daya. Kebijakan ini langsung diumumkan oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi pada hari Selasa. Sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan di kabupaten Kepulauan Raja Ampat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa, sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo, kementeriannya segera menangguhkan operasi produksi di bawah izin usaha pertambangan tersebut. Di antara lima izin usaha pertambangan yang masih aktif, hanya satu yang memiliki rencana kerja tahunan yang masih aktif, yaitu GAG Nickel Ltd.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Pemerintah Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah secara resmi dan - Shanghai Metals Market (SMM)