[Pengadilan Perdagangan AS Menyatakan Tarif Global Trump Ilegal]
Panel Pengadilan Perdagangan Internasional AS telah menolak sebagian besar tarif global mantan Presiden Donald Trump, dengan putusan bahwa tarif tersebut diberlakukan secara tidak sah berdasarkan kekuasaan darurat. Keputusan tersebut menghentikan komponen utama agenda perdagangan Trump, termasuk tarif menyeluruh dan retribusi khusus yang menargetkan Tiongkok, Kanada, dan Meksiko yang terkait dengan kekhawatiran fentanil. Namun, tarif yang diberlakukan berdasarkan otoritas terpisah, seperti Bagian 232 (baja dan aluminium) dan Bagian 301 (pembalasan terhadap praktik perdagangan yang tidak adil), tetap berlaku.
Pengadilan menemukan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), menyimpulkan bahwa defisit perdagangan dan kekhawatiran perdagangan narkoba yang disebut sebagai keadaan darurat nasional bukanlah pembenaran yang sah untuk tindakan tarif menyeluruh. Putusan tersebut muncul sebagai tanggapan atas gugatan dari negara bagian yang dipimpin Demokrat dan kelompok usaha kecil yang berpendapat bahwa langkah-langkah tersebut secara tidak sah mengabaikan otoritas Kongres dan berfungsi sebagai pajak konsumen. Trump mungkin akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang pada akhirnya dapat sampai ke Mahkamah Agung AS.


![Kenaikan harga tender September diterapkan; aluminium fluorida melanjutkan tren kuatnya [Tinjauan Mingguan Garam Fluorida SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/qKBjc20251217171650.jpg)
