Indonesia Berencana Mengubah Kebijakan TKDN untuk Meningkatkan Investasi Asing

Telah Terbit: Apr 21, 2025 17:32

【Indonesia: Pemerintah berencana merevisi kebijakan rasio komponen lokal untuk menarik investasi asing】

Pada 18 April, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan revisi kebijakan rasio komponen domestik (TKDN) untuk menurunkan ambang batas lokal dan meningkatkan fleksibilitas kebijakan, bertujuan menarik investasi asing, terutama di sektor kendaraan listrik dan teknologi baru. Kebijakan saat ini mensyaratkan barang yang dibeli pemerintah mencapai tingkat lokal 25% dan bobot kesejahteraan perusahaan mencapai 40%. Namun, aturan ketat ini disalahkan karena meredam antusiasme investasi asing di sektor energi baru. Dalam industri otomotif, pelonggaran kebijakan TKDN akan mempercepat penataan produsen mobil internasional seperti Tesla dan BYD di Indonesia serta mendorong lokalisisasi rantai pasok kendaraan listrik. Sebelumnya, Indonesia memperpanjang tenggat waktu bagi kendaraan empat roda listrik untuk memenuhi persyaratan lokal 40% dari 2024 hingga 2026, memberikan lebih banyak waktu adaptasi bagi investor asing. Meski demikian, produsen otomotif lokal khawatir pembukaan cepat dapat mempengaruhi ekosistem otomotif tradisional. GAIKINDO menekankan perlunya melindungi rantai industri kendaraan bermotor bahan bakar yang telah lama dibangun oleh Toyota dan Honda.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
【Indonesia: Pemerintah berencana merevisi kebijakan rasio komponen lok - Shanghai Metals Market (SMM)