Pada 2 Januari, Kementerian Perdagangan mengeluarkan pemberitahuan untuk meminta pendapat publik terkait penyesuaian "Katalog Teknologi yang Dilarang atau Dibatasi untuk Ekspor di Tiongkok." Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa untuk memperkuat pengelolaan impor dan ekspor teknologi, Kementerian Perdagangan, bersama dengan Kementerian Sains dan Teknologi serta departemen terkait lainnya, berencana untuk menyesuaikan "Katalog Teknologi yang Dilarang atau Dibatasi untuk Ekspor di Tiongkok" sesuai dengan ketentuan terkait dalam "Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok" dan "Peraturan Republik Rakyat Tiongkok tentang Pengelolaan Impor dan Ekspor Teknologi." Penyesuaian yang diusulkan mencakup penambahan pembatasan pada ekspor teknologi terkait pembuatan bahan katoda baterai lithium dan ekstraksi lithium. Pembatasan pada ekspor teknologi ekstraksi lithium terutama mencakup poin-poin berikut:
Teknologi metalurgi logam non-ferrous: Poin kontrol baru ditambahkan di bawah teknologi metalurgi logam non-ferrous (Kode: 083201X), mencakup rantai industri lengkap dari ekstraksi lithium dari spodumene hingga persiapan logam lithium, seperti "teknologi ekstraksi lithium dari spodumene untuk menghasilkan lithium karbonat," "teknologi ekstraksi lithium dari spodumene untuk menghasilkan lithium hidroksida," dan "teknologi persiapan logam (paduan) lithium dan bahan lithium."
1. Teknologi ekstraksi lithium dari spodumene untuk menghasilkan lithium karbonat: Termasuk teknologi ekstraksi lithium dari spodumene untuk menghasilkan lithium karbonat.
2. Teknologi ekstraksi lithium dari spodumene untuk menghasilkan lithium hidroksida: Berdasarkan teknologi seperti persiapan lithium hidroksida dari larutan lithium yang dimurnikan, penghilangan natrium dengan pembekuan, kristalisasi penguapan, kontrol otomatis produksi berkelanjutan, serta penghancuran dan pengeringan.
3. Teknologi persiapan logam (paduan) lithium dan bahan lithium: Termasuk teknologi elektrolisis multi-anoda, teknologi pemurnian distilasi logam lithium, dan teknologi pengolahan gulungan logam (paduan) lithium dan bahan lithium.
4. Teknologi ekstraksi langsung lithium dari air asin mentah: Termasuk teknologi seperti sintesis bahan adsorben (berbasis aluminium, titanium, mangan), proses PID ekstraksi lithium dengan adsorpsi air asin, dan perangkat pendukung adsorpsi dan membran terintegrasi.
5. Teknologi persiapan larutan lithium yang dimurnikan: Termasuk teknologi seperti penghilangan kotoran dengan pertukaran ion, penghilangan B, Ca, K, Na, S dari larutan yang mengandung lithium, pemisahan membran, dan penghilangan kotoran dengan elektrodialisis.
Tiongkok adalah produsen terbesar lithium karbonat dan lithium hidroksida di dunia. Berdasarkan output global lithium karbonat pada 2024, Tiongkok menyumbang lebih dari 60%. Di antaranya, lithium karbonat Tiongkok yang berasal dari spodumene menyumbang lebih dari 90% output global, dan lithium hidroksida Tiongkok yang berasal dari spodumene juga menyumbang lebih dari 90% output global, menunjukkan bahwa teknologi ekstraksi lithium dari spodumene di Tiongkok berada di garis depan secara global. Selain itu, Tiongkok juga merupakan produsen utama logam lithium. Di sisi danau garam, Qinghai terutama menggunakan metode adsorpsi, dan penelitian serta pengembangan teknologi terkait DLE-nya juga berada di garis depan global. Penerbitan kebijakan ini bertujuan untuk mencapai:
1. Melindungi Teknologi Inti dan Keamanan Industri
-
Mencegah Kebocoran Teknologi : Teknologi ekstraksi lithium adalah salah satu teknologi inti utama dalam industri lithium. Pembatasan ekspornya dapat secara efektif mencegah teknologi terkait diakuisisi oleh perusahaan asing, menghindari melemahnya keunggulan teknologi Tiongkok di bidang ini.
-
Mempertahankan Daya Saing Industri : Dengan membatasi ekspor teknologi ekstraksi lithium, Tiongkok dapat mempertahankan daya saingnya dalam rantai industri global sektor lithium. Saat ini, Tiongkok mendominasi sebagian besar rantai industri baterai lithium global, unggul dalam kinerja dan biaya. Pembatasan ekspor teknologi membantu mempertahankan keunggulan ini dan mencegah perusahaan asing dengan cepat meningkatkan daya saing mereka melalui akuisisi teknologi, yang dapat berdampak pada industri lithium Tiongkok.
2. Mengatur Kerja Sama Teknologi Internasional dan Tata Tertib Pasar
-
Menjelaskan Aturan Ekspor Teknologi : Penyesuaian "Katalog" memberikan panduan dan regulasi yang jelas untuk ekspor teknologi di industri lithium, memungkinkan perusahaan mengikuti aturan yang telah ditetapkan saat melakukan kerja sama teknologi internasional dan menghindari risiko hukum serta sengketa perdagangan akibat ekspor teknologi yang tidak tepat. Perusahaan harus mengajukan izin ekspor teknologi kepada otoritas perdagangan provinsi sesuai dengan undang-undang, peraturan, dan persyaratan kebijakan yang relevan, dan hanya dapat melanjutkan investasi asing atau kerja sama teknologi setelah mendapatkan persetujuan.
-
Mencegah Persaingan Tidak Tertib : Pembatasan ekspor teknologi ekstraksi lithium membantu mencegah persaingan tidak tertib dalam tata letak industri terkait di luar negeri. Di pasar internasional, beberapa perusahaan mungkin mentransfer teknologi dengan harga rendah untuk bersaing memperebutkan pangsa pasar, yang menyebabkan undervaluasi teknologi dan berpotensi memicu persaingan tidak sehat, merugikan kepentingan seluruh industri. Melalui pengelolaan persetujuan, ekspor teknologi dapat diatur secara wajar untuk menghindari situasi semacam itu dan mempertahankan tata tertib persaingan yang sehat di pasar internasional.
Poin yang Perlu Diperhatikan Terkait Kebijakan Ini: Pertama, kebijakan ini hanya membatasi ekspor teknologi, bukan produknya. Kedua, pendekatan terhadap ekspor teknologi adalah "restriktif" bukan "prohibitif." Jika pembatasan spesifik pada ekspor teknologi ditentukan di masa depan, perusahaan dapat mengikuti proses persetujuan berikut:
(1) Pengajuan Izin: Untuk teknologi yang tunduk pada pembatasan ekspor, pengajuan harus disampaikan kepada departemen perdagangan luar negeri yang berwenang di bawah Dewan Negara. Setelah menerima pengajuan, departemen perdagangan luar negeri yang berwenang di bawah Dewan Negara, bersama dengan departemen sains dan teknologi yang berwenang di bawah Dewan Negara, akan meninjau pengajuan tersebut dan memutuskan apakah menyetujui atau tidak dalam waktu 30 hari kerja. Untuk teknologi terbatas yang memerlukan tinjauan kerahasiaan, peraturan nasional yang relevan akan berlaku.
(2) Surat Niat untuk Izin: Jika pengajuan ekspor teknologi disetujui, departemen perdagangan luar negeri yang berwenang di bawah Dewan Negara akan mengeluarkan surat niat untuk izin ekspor teknologi. Pemohon hanya dapat melanjutkan negosiasi substantif dan menandatangani kontrak ekspor teknologi setelah memperoleh surat niat tersebut.
Perlu dicatat bahwa dokumen ini saat ini hanya merupakan rancangan untuk konsultasi publik, dengan batas waktu umpan balik pada 1 Februari 2025. SMM akan terus memantau perkembangan terbaru.
![[Baterai solid-state: produksi elektrolit sulfida 70 mt, Januari-Agustus]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/Bwmed20251217171726.jpg)
![[SMM Analysis] Eropa Mencari Kemandirian Rantai Pasokan Litium, Namun Proyek-Proyeknya Menarik Investor Asia](https://imgqn.smm.cn/usercenter/nVnLo20251217171728.jpg)

