Pajak Cukai E-Liquid Inggris Berlaku Mulai 1 Oktober sebesar GBP 2,20 per 10ml, Pajak Tembakau Juga Dinaikkan
【Cukai E-Liquid Inggris Berlaku, Pajak Tembakau Naik Serentak】Otoritas Pajak dan Bea Cukai Inggris (HMRC) mengumumkan bahwa cukai e-liquid mulai berlaku pada 1 Oktober 2026, dengan tarif GBP 2,20 per 10ml, berlaku untuk semua e-liquid yang diproduksi atau diimpor ke Inggris tanpa memandang kadar nikotin, kecuali barang yang berada dalam penangguhan cukai. Produsen, importir, dan operator gudang berikat wajib memperoleh persetujuan HMRC; produksi tanpa izin adalah ilegal dan dapat dikenai sanksi perdata, penyitaan barang dan peralatan, atau tuntutan pidana. Rezim tanda fiskal yang menyertainya juga wajib berlaku sejak tanggal yang sama, dengan tanda transisi tanpa elemen digital diizinkan hingga 31 Desember 2026; produk baru wajib menggunakan tanda fiskal digital mulai 1 Januari 2027, dan stok lama tanpa tanda di tingkat grosir dan eceran dapat dijual hingga 31 Maret 2027. Rokok dan produk tembakau lainnya dikenai cukai tambahan satu kali sebesar GBP 2,20 per 100 batang atau per 50g pada tanggal yang sama, di atas eskalator reguler. Kebijakan ini diproyeksikan menghasilkan lebih dari GBP 550 juta per tahun pada tahun fiskal 2030–31.