Kementerian Perdagangan: Tiongkok Ajukan Gugatan Tambahan sebagai Tanggapan atas Pungutan Tarif Tambahan 50% yang Diberlakukan AS

Telah Terbit: Apr 10, 2025 10:06

Juru bicara Kementerian Perdagangan menanggapi pertanyaan media mengenai gugatan tambahan China terhadap AS atas eskalasi langkah-langkah tarif terhadap China di WTO.

Pertanyaan: Dilaporkan bahwa China telah mengajukan gugatan tambahan di WTO terhadap AS karena memberlakukan tarif tambahan sebesar 50% terhadap produk-produk China. Bisakah Anda memberikan lebih banyak detail mengenai hal ini?

Jawaban: Pada tanggal 8 April, waktu Timur, AS mengumumkan tarif tambahan sebesar 50% terhadap produk-produk China tertentu, berdasarkan apa yang disebut sebagai langkah-langkah "tarif timbal balik". China telah mengajukan gugatan terhadap kenaikan tarif terbaru AS di bawah mekanisme penyelesaian sengketa WTO.

Langkah-langkah tarif AS secara serius melanggar aturan WTO. Tarif tambahan sebesar 50% adalah kesalahan lebih lanjut, yang menyoroti sifat unilateral dan bullying dari langkah-langkah AS. China akan dengan tegas membela hak dan kepentingan sahnya sesuai dengan aturan WTO, dan dengan teguh menjunjung tinggi sistem perdagangan multilateral serta tatanan perdagangan dan ekonomi internasional.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Kementerian Perdagangan: Tiongkok Ajukan Gugatan Tambahan sebagai Tanggapan atas Pungutan Tarif Tambahan 50% yang Diberlakukan AS - Shanghai Metals Market (SMM)