Pemerintah Indonesia Usulkan Penyesuaian PNBP untuk Industri Pertambangan, Termasuk Kenaikan Pajak Tembaga

Telah Terbit: Mar 10, 2025 16:01
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengusulkan penyesuaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), mencakup industri seperti nikel, batu bara, tembaga, dan emas. Untuk industri tembaga, pemerintah mengusulkan peningkatan tarif pajak pada konsentrat tembaga dari 4% menjadi 7%-10% dan pada katoda tembaga dari 2% menjadi 4%-7%.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn