[SMM Kilas Batu Bara] ESDM Setujui 95% RKAB Batu Bara 2026

Telah Terbit: Sep 30, 2026 11:39 (GMT+8)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah menyetujui 95% permohonan RKAB 2026 perusahaan tambang batu bara, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM Tri Winarno. Kementerian memperkirakan produksi batu bara Indonesia akan mencapai sekitar 720 juta ton pada 2026, dengan proyeksi yang tidak berubah meskipun proses persetujuan RKAB masih berlangsung.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
[SMM Kilasan Batu Bara] Batu Bara Memimpin Ekspor Komoditas Strategis Senilai US$25,5 Miliar yang Dipantau oleh DSI
9 jam yang lalu
[SMM Kilasan Batu Bara] Batu Bara Memimpin Ekspor Komoditas Strategis Senilai US$25,5 Miliar yang Dipantau oleh DSI
Baca Selengkapnya
[SMM Kilasan Batu Bara] Batu Bara Memimpin Ekspor Komoditas Strategis Senilai US$25,5 Miliar yang Dipantau oleh DSI
[SMM Kilasan Batu Bara] Batu Bara Memimpin Ekspor Komoditas Strategis Senilai US$25,5 Miliar yang Dipantau oleh DSI
Batu bara menyumbang porsi terbesar ekspor komoditas strategis yang dipantau oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dengan total nilai ekspor terpantau mencapai US$25,5 miliar. Pemantauan ini merupakan bagian dari kerangka tata kelola perdagangan komoditas strategis baru Indonesia, yang dirancang untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor dan memperkuat pengawasan penetapan harga, faktur, serta devisa hasil ekspor. Dalam kerangka tersebut, DSI melacak informasi transaksi sementara produsen dan eksportir tetap menjalankan peran komersial mereka dalam menegosiasikan harga, spesifikasi, dan kontrak dengan pembeli luar negeri. Batu bara termasuk komoditas awal yang dicakup oleh sistem ini, bersama ekspor strategis Indonesia lainnya, mencerminkan kontribusinya yang signifikan terhadap perdagangan komoditas negara.
9 jam yang lalu
[SMM Berita Kilat Batu Bara] DSI: Sektor Swasta Tetap Berperan dalam Tata Kelola Perdagangan Batu Bara Baru Indonesia
9 jam yang lalu
[SMM Berita Kilat Batu Bara] DSI: Sektor Swasta Tetap Berperan dalam Tata Kelola Perdagangan Batu Bara Baru Indonesia
Baca Selengkapnya
[SMM Berita Kilat Batu Bara] DSI: Sektor Swasta Tetap Berperan dalam Tata Kelola Perdagangan Batu Bara Baru Indonesia
[SMM Berita Kilat Batu Bara] DSI: Sektor Swasta Tetap Berperan dalam Tata Kelola Perdagangan Batu Bara Baru Indonesia
CEO PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) Luke Thomas Mahony menyatakan bahwa kerangka tata kelola perdagangan batu bara yang direncanakan Indonesia tidak akan menggantikan peran perusahaan swasta dalam perdagangan batu bara, dengan produsen dan eksportir tetap bernegosiasi langsung mengenai kontrak, spesifikasi, dan harga dengan pembeli serta mengelola aliran komoditas dan pembayaran. Sebaliknya, DSI akan berfokus pada peningkatan transparansi dan visibilitas transaksi, menghubungkan informasi dari kontrak awal hingga penyelesaian akhir—termasuk formula harga, kualitas batu bara, premi dan diskon, informasi kapal, dan faktur—untuk mengidentifikasi potensi under-invoicing atau transfer pricing yang tidak wajar. Mahony menegaskan bahwa penyimpangan dari patokan tidak otomatis mengindikasikan ketidakberesan, karena penyesuaian komersial yang sah dapat mencerminkan perbedaan kualitas batu bara dan ketentuan transaksi. DSI juga berencana membentuk komite metodologi yang mewakili industri, melibatkan produsen, asosiasi, pedagang, dan praktisi pasar, untuk membantu menentukan harga acuan yang tepat dan penyesuaian yang sah di sekitar patokan tersebut.
9 jam yang lalu
[SMM Kilas Batu Bara] Indonesia Perketat Aturan Penggunaan Afiliasi Jasa Pertambangan
23 jam yang lalu
[SMM Kilas Batu Bara] Indonesia Perketat Aturan Penggunaan Afiliasi Jasa Pertambangan
Baca Selengkapnya
[SMM Kilas Batu Bara] Indonesia Perketat Aturan Penggunaan Afiliasi Jasa Pertambangan
[SMM Kilas Batu Bara] Indonesia Perketat Aturan Penggunaan Afiliasi Jasa Pertambangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah memperketat aturan penggunaan anak perusahaan dan afiliasi dalam jasa pertambangan mineral dan batu bara melalui Keputusan Menteri No. 365.K/MB.01/MEM.B/2026. Berdasarkan aturan baru tersebut, pemegang IUP dan IUPK wajib memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan di wilayah sekitar operasi tambangnya dan tidak dapat menggunakan anak perusahaan atau afiliasi tanpa persetujuan Menteri ESDM. Pembatasan ini mencakup keterkaitan kepemilikan saham langsung maupun kepemilikan manfaat bersama. Pengecualian berlaku untuk kegiatan yang ditugaskan pemerintah, termasuk Proyek Strategis Nasional, fasilitas pengolahan atau pemurnian mineral, pengembangan atau pemanfaatan batu bara, serta pemenuhan kebutuhan mineral dan batu bara dalam negeri.
23 jam yang lalu