Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa nikel dan sumber daya mineral lainnya harus diolah di dalam negeri menjadi produk jadi, bukan diekspor sebagai bahan mentah atau setengah jadi. Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mengatakan hilirisasi yang lebih dalam akan meningkatkan nilai ekonomi yang diperoleh daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung perkembangan usaha di sekitar kawasan industri.
Sulawesi Tengah saat ini memiliki 151 izin usaha pertambangan (IUP) dan 293 izin untuk mineral nonlogam dan batuan. Industri pengolahan menyumbang 44,37% dari PDRB provinsi pada triwulan II 2026, sementara pertambangan dan penggalian menyumbang 13,79%, menegaskan pentingnya sektor pertambangan dan pengolahan bagi perekonomian daerah.

![[SMM Kilasan Pasar Nikel] DFS NiWest Menguraikan Umur Tambang 35 Tahun dengan Cadangan Bijih 84,7 Juta Ton](https://imgqn.smm.cn/usercenter/PFIti20251217171734.jpg)
![[SMM Kilasan Pasar Nikel] Alliance Nickel Memajukan NiWest ke Pengujian Pelindian Tong Fase 2](https://imgqn.smm.cn/usercenter/qLeLR20251217171733.jpg)
