[SMM Kilas Batu Bara] Bayan Resources Umumkan Force Majeure atas Pasokan Batu Bara karena Persetujuan RKAB 2026 Masih Tertunda
PT Bayan Resources Tbk dan tiga anak usahanya, PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, telah menyatakan force majeure atas komitmen pasokan batu bara kepada pelanggan. Langkah ini diambil setelah pemerintah Indonesia belum menyetujui revisi RKAB 2026 anak-anak usaha tersebut. Ketiga anak usaha yang terdampak merupakan bagian dari operasi Bayan di wilayah Tabang dan Pakar Utara. Proyek Tabang Bayan memproduksi 62,5 juta ton batu bara pada 2025, mencakup 91,9% dari total produksi batu bara perusahaan sebesar 68,0 juta ton. Bayan menyatakan bahwa pemberitahuan force majeure dilakukan untuk meminimalkan potensi risiko dan dampak bagi perusahaan serta anak usahanya akibat tertundanya persetujuan RKAB. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia saat ini sedang mengevaluasi permohonan RKAB tersebut dan diperkirakan akan menyelesaikan prosesnya pekan ini.