[SMM Kilasan Baja Antikarat] UE Memulai Peninjauan Kedaluwarsa atas Baja Antikarat Canai Dingin dari India dan Indonesia
Komisi Eropa telah memulai peninjauan kedaluwarsa atas bea masuk antidumping pada lembaran dan gulungan baja tahan karat canai dingin dari India dan Indonesia, menyusul permintaan yang diajukan oleh EUROFER pada 29 Juni 2026, dengan alasan bahwa berakhirnya tindakan tersebut kemungkinan akan mengakibatkan berlanjutnya atau terulangnya dumping dan kerugian bagi industri UE. Peninjauan ini mencakup periode 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026, dan harus diselesaikan dalam waktu 12 bulan. Tarif bea masuk antidumping saat ini adalah 10,0% dan 35,3% untuk India, serta 9,3%, 19,3%, dan 20,2% untuk Indonesia. Produk yang ditinjau termasuk dalam kode CN seri 7219 31–7219 35, 7219 90, 7220 20, dan 7220 90.