【SMM Kilasan Nikel】ESDM Indonesia Perketat Persyaratan RKAB, Tunggakan Utang dan Kewajiban Reklamasi Jadi Syarat Utama

Telah Terbit: Sep 14, 2026 17:44

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah memperketat persyaratan bagi perusahaan tambang yang mengajukan RKAB. Perusahaan dengan kewajiban keuangan yang belum diselesaikan atau pekerjaan reklamasi yang belum tuntas tidak akan dapat melanjutkan pengajuan RKAB mereka.

ESDM juga masih meninjau sekitar 50 permohonan revisi RKAB 2026, dengan penilaian difokuskan pada kelayakan rencana serta kepatuhan terhadap persyaratan administratif dan teknis.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah memp - Shanghai Metals Market (SMM)