【SMM Kilasan Nikel】Eramet: PT Weda Bay Nickel menerima persetujuan untuk memulai kembali operasi penambangan secara bertahap
Pada 10 September, Eramet mengumumkan bahwa PT Weda Bay Nickel (PT WBN) telah menerima izin dari otoritas Indonesia untuk memulai kembali operasi penambangan setelah sekitar empat bulan dalam status Perawatan & Pemeliharaan. Pengaktifan kembali akan dilakukan secara bertahap, dengan peningkatan produksi bergantung pada remobilisasi kontraktor dan peralatan, revisi rencana penambangan tahunan, serta penyelesaian pekerjaan administratif terkait.
Persetujuan tersebut kemungkinan terkait dengan kuota penambangan RKAB 2026 PT WBN, meskipun Eramet tidak secara eksplisit mengonfirmasi hal ini atau mengungkapkan kuota yang disetujui. Perusahaan juga menyatakan bahwa mereka belum dapat memberikan estimasi yang andal mengenai sisa produksi bijih nikel, volume penjualan, atau kadar untuk tahun 2026, dan akan memperbarui panduan penjualan bijih nikel eksternalnya pada waktunya.