Pasar baja Indonesia menyajikan dua narasi yang kontras tergantung pada metrik yang digunakan. Data sisi produksi menunjukkan industri yang matang dan tumbuh secara struktural; data utilisasi dan ketergantungan impor memperlihatkan sektor yang berada di bawah tekanan eksternal yang berkelanjutan. Analisis di bawah ini mengkaji pendorong utama permintaan dan kebijakan sebelum menilai kapasitas, arus perdagangan, dan dinamika harga jangka pendek.
Pendorong Utama Permintaan
Proyek Strategis Nasional (PSN)
PSN tetap menjadi pendorong struktural terbesar bagi permintaan baja domestik, meskipun momentumnya telah melambat dari puncak pada pemerintahan sebelumnya. Di bawah Presiden Joko Widodo, sekitar 190 proyek strategis nasional mencapai penyelesaian atau konstruksi aktif, mendorong kenaikan konsumsi baja sebesar 32% antara 2015 dan 2020 serta mendukung ekspansi produksi baja kasar sebesar 168% pada periode yang sama. Di bawah Presiden Prabowo Subianto, prioritas fiskal bergeser ke program sosial seperti inisiatif makan gratis, meredam — meskipun tidak menghilangkan — jalur proyek PSN. Untuk 2026, 219 proyek tetap aktif, dan hanya 7 di antaranya yang baru dimulai; 74 proyek berada di bawah sektor jalan dan transportasi, termasuk Seksi 2 dan 3 Jalan Tol Serang–Panimbang (berjalan sejak 2016, ditargetkan selesai pada 2027). Program-program yang lebih baru, termasuk Proyek Sekolah Rakyat dan inisiatif Koperasi Desa Merah Putih, muncul sebagai pendorong permintaan tambahan, meskipun keduanya menghadapi keterlambatan implementasi dan sorotan publik, dengan pencairan dana yang berpotensi ditunda hingga November.
Investasi asing langsung
Hal ini terus membentuk struktur basis pabrik baja Indonesia, dengan modal dari Jepang (Nippon Steel), Korea Selatan (POSCO), Tiongkok (Tsingshan, Dexin), dan India (Ispat) yang umumnya disalurkan melalui usaha patungan dengan produsen domestik seperti PT Krakatau Steel dan PT Gunung Raja Paksi — misalnya, Krakatau POSCO dan Krakatau Nippon Steel Synergy. Kapasitas usaha patungan tambahan diperkirakan akan memasuki pasar seiring dengan mitra asing yang terus memperluas jejak mereka di Indonesia.
Teknis & Operasional
Secara teknis, industri ini masih sangat terpapar pada produksi padat karbon. Sekitar 80% pabrik baja Indonesia masih beroperasi pada jalur BF-BOF, yang merupakan beban struktural seiring dengan Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon (CBAM) Uni Eropa yang mulai menetapkan harga karbon sehingga baja berkarbon tinggi tersingkir dari pasar tersebut. Meskipun ada komitmen iklim nasional — target penurunan emisi 31,9% pada 2030 dan net-zero pada 2060 — pengalaman yang terbatas dalam teknologi hijau dan infrastruktur kebijakan yang minim membuat target-target tersebut sulit dicapai; proyeksi saat ini memperkirakan emisi sektor baja nasional sebesar 24,9 juta ton CO₂ pada 2030. Adopsi tungku busur listrik (EAF) masih terbatas pada sejumlah kecil operator seperti PT Garuda Yamato Steel, sementara Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, dan lainnya sedang mengkaji jalur EAF, besi reduksi langsung (DRI), serta CCS/CCUS. Intensitas modal konversi EAF — sekitar 2–3 kali lipat dari BF-BOF — berarti proyek semacam ini umumnya hanya layak melalui usaha patungan antara produsen besar, dan gelombang kapasitas EAF baru diperkirakan belum muncul sebelum 2030.
Kebijakan Lokal & Asing
Empat instrumen regulasi saat ini menjadi kerangka bagi keseimbangan pasokan-permintaan baja Indonesia:
SNI (Standar Nasional Indonesia yang wajib)
Produk termasuk baja tulangan (SNI 2052:2024) dan pipa baja (SNI 39:2024) kini tunduk pada spesifikasi teknis dan keselamatan domestik yang wajib. Pada 20 Mei 2026, dua aturan tambahan mulai berlaku: Kemenperin No. 344/2026, yang menetapkan standar lokal untuk batang kawat baja, dan Permendag No. 18/2026, yang mewajibkan sertifikasi digital baja impor untuk menekan impor murah yang tidak sesuai ketentuan. Sebagai hambatan nontarif, kepatuhan terhadap SNI terutama menambah beban administratif dan waktu tunggu bagi importir, yang secara bertahap seharusnya mendukung utilisasi domestik dalam jangka menengah; dampaknya sejauh ini masih terbatas mengingat peraturan tersebut baru diterapkan.
PMK No. 31/2026
Regulasi ini memperbarui PMK No. 103/2024 yang mengatur impor baja lembaran canai panas (HRC) dan produk paduan terkait. Setelah investigasi antidumping mengonfirmasi bahwa Wuhan Iron and Steel Co. Ltd. (WISCO) telah menyebabkan kerugian material bagi industri domestik, dikenakan bea masuk anti dumping sementara (BMADS) sebesar 17,5% atas harga CIF WISCO — kemudian direvisi menjadi 4,87% berdasarkan PMK No. 32/2026 — serta tarif bea masuk yang dibedakan untuk negara pengekspor lain. Langkah ini mulai berlaku pada 27 Mei 2026 sebagai tindakan sementara enam bulan. Aturan tersebut berfungsi sebagai hambatan tarif langsung, menaikkan biaya impor sampai ke pelabuhan dan mendorong peralihan permintaan ke pasokan domestik.

Sumber: PMK No. 31/2026, SMM
Tarif Section 232 AS
Berlaku sejak 12 Maret 2018 dengan tarif 25% atas produk baja, dinaikkan menjadi 50% atas barang inti baja dan aluminium pada Juni 2025, dan diperluas pada April 2026 untuk mengenakan tarif 50% atas barang baja primer dan 25% atas produk turunan, tarif AS tidak berlaku langsung terhadap ekspor Indonesia tetapi menimbulkan dampak tidak langsung yang signifikan: volume impor baja AS turun sekitar 26% antara Januari dan Mei 2026, sehingga volume tersebut — sebagian besar berasal dari Tiongkok — beralih ke pasar alternatif, termasuk Indonesia. Efek nettonya adalah pengalihan arus ekspor Tiongkok ke pasar Indonesia, bukan pembatasan langsung terhadap produsen Indonesia.
CBAM (Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon)
Berlaku mulai 1 Januari 2026, CBAM menetapkan harga impor berdasarkan kandungan karbon tertanam, dengan acuan harga karbon EU ETS. Indonesia berada di peringkat ke-7 berdasarkan volume di antara pemasok baja terbesar Uni Eropa; satu studi memperkirakan bahwa, berdasarkan volume perdagangan 2023, mekanisme tersebut akan menaikkan biaya impor besi dan baja ke UE sekitar USD 226 juta (Nam Do et al., 2026). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menjabarkan respons tiga bagian: mempercepat teknologi produksi rendah emisi, mengadopsi proses yang selaras dengan net-zero, dan membangun infrastruktur penelusuran emisi yang transparan serta dapat diaudit. Namun, tanpa dukungan fiskal atau nonfiskal yang melengkapi, langkah-langkah ini tidak sepenuhnya dapat mengimbangi hilangnya daya saing di pasar UE, dan risiko sekunder muncul ketika produk Tiongkok yang tidak terpapar CBAM dialihkan ke pasar terbuka seperti Indonesia.
Bea Masuk Anti-Dumping (penerapan yang lebih luas)
Di luar PMK No. 31/2026, Indonesia memiliki serangkaian bea masuk anti-dumping yang lebih luas yang menargetkan produk asal Tiongkok, yang pada umumnya menaikkan harga impor dan menurunkan volume impor sambil mengalihkan perdagangan ke negara asal yang tidak menjadi sasaran — dinamika yang, secara keseluruhan, mendukung perekonomian industri domestik. Rinciannya dirangkum dalam tabel di bawah ini.

Sumber: SMM, GTT
Kapasitas, Utilisasi, dan Rencana Perluasan
Kapasitas pabrik baja terpasang sekitar 25 juta ton pada 2025 — telah mencapai target Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2035 sebesar 25 juta ton, satu dekade lebih cepat dari jadwal — sebuah lintasan yang meningkatkan risiko kelebihan kapasitas struktural jika tidak dikelola secara aktif, dengan implikasi negatif bagi harga domestik dan profitabilitas pabrik. Yang lebih mendesak adalah tingkat utilisasi yang masih berada di kisaran 50–52%, dibandingkan ambang batas 80% yang umumnya diperlukan untuk profitabilitas berkelanjutan. Tiga faktor struktural menjelaskan kesenjangan ini: mesin produksi yang menua sehingga melemahkan daya saing biaya dan emisi (menurut Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza); bauran produk yang terkonsentrasi pada baja konstruksi bernilai lebih rendah, dengan diversifikasi minimal ke baja paduan atau baja khusus; serta kelebihan pasokan produk Tiongkok yang terus berlanjut, yang — menurut Kimron Manik, Direktur Keberlanjutan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) — terus menekan harga domestik akibat skala ekonomi produsen Tiongkok dan lemahnya permintaan domestik Tiongkok.

Sumber: Miani, 2025; Laporan Tahunan GRP; GTT, SMM
Penambahan kapasitas ke depan tetap terkonsentrasi di sekitar dua ekosistem industri mapan, yaitu Cilegon (Jawa Barat) dan IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park, Sulawesi Tengah), dengan proyek berbasis EAF baru — sebagian besar berbentuk usaha patungan mengingat biaya modal yang lebih tinggi dibandingkan BF-BOF — ditargetkan mulai beroperasi sekitar 2030.

Sumber: SMM
Sisi Pasokan
Produksi baja kasar meningkat tajam antara 2015 dan 2020 didorong oleh commissioning pabrik besar, termasuk Dexin Steel (2020) dan Krakatau POSCO (2014), serta perluasan Hot Strip Mill #2 Krakatau Steel pada 2019, seiring pertumbuhan permintaan yang didorong PSN. Pertumbuhan melambat selama 2021–2025 di tengah pandemi dan jumlah kapasitas baru yang lebih sedikit. Produksi tetap terkonsentrasi di Cilegon (pusat historis baja karbon dan Indonesia bagian barat) dan IMIP (terintegrasi dengan produksi baja nirkarat, melayani Indonesia bagian timur), dengan lokasi sekunder termasuk PT New Asia International di Jawa Timur untuk produksi baja karbon.

Sumber: StatBase, SMM
Di tingkat pabrik, kinerja pada 2025 sangat bervariasi. Krakatau Steel mencatat kenaikan output 69,2% YoY setelah pengaktifan kembali Hot Strip Mill 1 pada Januari 2025; fasilitas tersebut sebelumnya berhenti beroperasi sejak Mei 2023 akibat masalah pasokan listrik. Sebaliknya, PT Gunung Raja Paksi dan PT Ispat Indo sama-sama mencatat penurunan produksi YoY di bawah tekanan berkepanjangan dari impor berbiaya rendah: GRP melaporkan rugi sekitar USD 36,83 juta pada 2025, sedangkan Ispat Indo menghentikan operasi pada Agustus 2025 setelah menilai bahwa impor baja jadi lebih ekonomis daripada produksi domestik — tingkat utilisasi terminalnya turun menjadi hanya 40%. Krakatau Osaka Steel — yang juga telah menghentikan produksi — merupakan korban terbaru dari tekanan impor. Pola tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan produksi utama menutupi tekanan keuangan akut di tingkat pabrik yang dipicu oleh persaingan impor.

Sumber: SMM
Sisi Permintaan

Sumber: Miani, 2025; SMM
Konstruksi mencakup 78% konsumsi baja domestik pada 2025, diikuti transportasi (8%), sementara minyak dan gas, permesinan, dan sektor lainnya mencakup sisanya. Konsumsi baja kasar tumbuh jauh lebih moderat dibandingkan pertumbuhan produksi utama: konsumsi naik 32% antara 2015 dan 2020 serta 29% antara 2021 dan 2026E, sedangkan produksi tumbuh 168% dan 48% pada periode yang sama — hal ini menunjukkan ketidakselarasan struktural antara basis produksi yang semakin digerakkan pasokan dan berorientasi ekspor dengan permintaan riil domestik untuk penggunaan akhir.

Sumber: Data kepabeanan Indonesia, SMM
Memperparah tekanan pada pabrik domestik, ketergantungan impor tetap tinggi: pada 2025, impor memasok 55% dari konsumsi baja jadi domestik, dengan Tiongkok saja menyumbang 46% volume impor. Masuknya produk Tiongkok berbiaya rendah mencerminkan gabungan faktor — kemerosotan properti Tiongkok yang berkepanjangan, keunggulan biaya berbasis skala, dukungan pembiayaan yang terkait dengan negara, melambatnya aktivitas konstruksi domestik di Tiongkok, dan respons kebijakan Indonesia yang relatif lambat. Indonesia memang memproduksi baja konstruksi dalam volume besar — baja profil H, baja profil I, dan profil sejenis dari pabrik seperti Garuda Yamato Steel — tetapi produk-produk tersebut tidak kompetitif secara harga terhadap impor, sementara kategori yang kompetitif secara harga, seperti baja tulangan, tetap merupakan kelas komoditas bernilai tambah rendah.
Langkah-langkah yang diperkenalkan sejauh ini — sertifikasi SNI wajib, perizinan impor yang diperketat (lartas), penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT), dan pembebasan bea masuk untuk input bahan baku seperti billet — datang terlambat untuk mencegah penutupan produsen seperti Krakatau Osaka Steel. Menatap 2026, konsumsi baja kasar diperkirakan tumbuh tetapi dengan laju yang melambat, mencerminkan kontraksi investasi infrastruktur, peralihan fiskal ke prioritas non-infrastruktur seperti program makan gratis, dan sentimen publik yang kurang mendukung terhadap inisiatif baru termasuk proyek Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat.
Arus Perdagangan
Berdasarkan Volume
Volume ekspor dan impor secara historis mengikuti perubahan prioritas kebijakan Indonesia, dengan lonjakan nyata selama 2015–2020 yang didorong oleh permintaan konstruksi dan kebijakan hilirisasi yang agresif, gangguan pada era COVID sepanjang 2020–2021, dan kembali ke pertumbuhan sesuai tren sejak 2022. Untuk 2026, volume ekspor dan impor diproyeksikan meningkat, meskipun dengan laju tahunan (YoY) yang lebih lambat. Di sisi ekspor, pertumbuhan didukung oleh peningkatan produksi yang berlanjut dan oleh langkah-langkah antidumping yang diberlakukan pasar lain — terutama terhadap produk Tiongkok yang masuk ke Vietnam — yang berpotensi menguntungkan pemasok Indonesia mengingat daya saing harga Indonesia relatif terhadap Vietnam. Di sisi impor, ketergantungan yang terus berlanjut pada produk Tiongkok yang berbiaya lebih rendah dan bernilai tambah rendah diperkirakan tetap berlangsung, meskipun pertumbuhannya tertahan oleh persyaratan kepatuhan SNI dan langkah-langkah antidumping yang ada.

Sumber: Badan Pusat Statistik, SMM
Berdasarkan Produk
Baja tahan karat mewakili hampir setengah dari ekspor baja Indonesia, diikuti oleh billet dan HRC — komposisi yang didorong oleh larangan ekspor bijih nikel Indonesia, yang mengharuskan nikel diolah di dalam negeri menjadi produk tahan karat setengah jadi sebelum diekspor, dengan memanfaatkan cadangan nikel Indonesia yang besar. Di sisi impor, billet tetap menjadi kategori dominan, mencerminkan ketergantungan berkelanjutan pada permintaan sektor konstruksi dan terbatasnya ketersediaan bahan baku skrap di dalam negeri, diikuti oleh HRC dan produk baja lapis.

Sumber: Data kepabeanan Indonesia, SMM
Berdasarkan Negara
Tiongkok adalah mitra dagang utama di kedua sisi neraca. Di sisi ekspor, produsen baja Tiongkok yang mengoperasikan fasilitas baja tahan karat setengah jadi di Indonesia — struktur yang diperlukan akibat larangan ekspor bijih nikel — menyumbang pangsa besar dari pengiriman ke Tiongkok. Di sisi impor, kelebihan pasokan Tiongkok, yang didorong oleh lemahnya permintaan real estat domestik dan pengalihan perdagangan terkait langkah tarif AS dan Uni Eropa, terus menempatkan Indonesia sebagai pasar tujuan yang disukai.

Sumber: Data kepabeanan Indonesia, SMM
Daya Saing ASEAN: Harga HRC
Harga HRC regional di Tiongkok, Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Vietnam selama dua belas bulan hingga Agustus 2026 mengikuti pergerakan harga Tiongkok dengan sangat ketat, menegaskan pengaruh Tiongkok yang berkelanjutan dalam penetapan harga di seluruh ASEAN. Harga rata-rata HRC Tiongkok selama periode tersebut berada di sekitar USD 481/ton, dibandingkan rata-rata ASEAN sebesar USD 520/ton — selisih sekitar USD 39/ton.

Sumber: SMM
Harga di seluruh kawasan naik tajam antara Februari dan April 2026 di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, mengingat peran Iran sebagai pemasok slab utama ke ASEAN (ASEAN mengimpor 3,9 Mt produk besi dan baja dari Timur Tengah pada 2025); harga HRC Indonesia mencapai puncaknya pada 21 April 2026 karena pembeli melakukan pembelian lebih awal di tengah ketidakpastian pasokan. Periode tersebut juga bertepatan dengan depresiasi rupiah Indonesia yang signifikan — rupiah melemah sekitar IDR 600 terhadap USD antara Januari dan April 2026, dan sekitar IDR 1.000 pada level terlemahnya di 2026 (IDR 18.336/USD pada Juli 2026). Harga mulai terkoreksi sejak Juni karena Iran mencabut pembatasan ekspor pada 30 Mei 2026 dan persediaan regional kembali normal. Per 27 Agustus 2026, HRC FOB Indonesia berada di sekitar USD 515/ton — masih yang terendah di antara negara-negara ASEAN — menunjukkan bahwa, tanpa adanya tekanan mata uang atau geopolitik yang baru, harga Indonesia tetap yang paling kompetitif di ASEAN.
Neraca Regional
Dengan membandingkan produksi baja kasar, ekspor, dan impor di Indonesia, Vietnam, Thailand, dan negara-negara ASEAN lainnya, Indonesia dan Vietnam tetap menjadi dua produsen dominan di kawasan ini hingga 2026. Ketiga metrik Indonesia — produksi, ekspor, dan impor — diproyeksikan positif untuk 2026. Pertumbuhan ekspor didukung oleh permintaan produk jadi yang tangguh dan terbatasnya ruang bagi produsen Tiongkok untuk memangkas harga lebih lanjut — pabrik-pabrik Tiongkok bahkan mulai menaikkan penawaran — dengan ekspor H1 2026 naik 18,41% YoY. Pertumbuhan impor, meskipun melambat di tengah permintaan domestik yang lebih lemah, tetap didukung oleh pipeline PSN yang aktif (77 proyek ditargetkan selesai antara 2025 dan 2029, dalam portofolio yang lebih luas dari 219 proyek aktif), dengan potensi penurunan jika langkah-langkah regulasi menekan volume impor lebih cepat dari yang diperkirakan saat ini. Vietnam terus mengungguli Indonesia dalam pangsa pasar regional, didukung oleh investasi publik yang kuat dan peningkatan ekspor disertai penurunan impor terkait penyerapan domestik yang kuat. Thailand tetap menjadi yang terlemah di antara ketiganya, terkendala oleh ketergantungan impor yang tinggi akibat biaya produksi domestik yang tinggi. Meskipun ada gangguan pasokan slab terkait Timur Tengah, pasar baja ASEAN yang lebih luas menunjukkan ketahanan yang cukup baik sepanjang 2026.

Sumber: SMM
Kondisi Pasar Saat Ini dan Risiko Operasional
Harga baja domestik naik setidaknya USD 5/ton pada 27 Agustus 2026, dengan wire rod naik dari USD 490 menjadi 495/ton, slab dari USD 475 menjadi 480/ton, HRC dari USD 510 menjadi 515/ton, dan billet dari USD 470 menjadi 475/ton. Kenaikan ini mencerminkan permintaan restocking yang berkelanjutan bersamaan dengan pemeliharaan pabrik yang terjadwal. Di sisi ekspor, sejak pertengahan Agustus harga Tiongkok berhenti menurun dan kini menguat karena permintaan domestik Tiongkok yang lebih kuat, sehingga menghilangkan tekanan penurunan harga pada produk Indonesia. Asalkan fundamental dasarnya tetap solid, dinamika ini mendukung berlanjutnya apresiasi harga jangka pendek di pasar Indonesia.
Risiko operasional lain muncul di sekitar ekosistem IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park), di mana kekurangan air memengaruhi produksi dan logistik. Air merupakan input penting untuk proses pendinginan dalam pembuatan baja, sehingga kekurangan yang berkepanjangan dapat membatasi output, sementara level air yang menurun mempersulit kapal bersandar, dengan risiko lanjutan terhadap biaya transportasi dan biaya demurrage. Secara terpisah, satu pabrik besar dijadwalkan menjalani pemeliharaan rutin pada September 2026; sebagai agenda rutin, hal ini diperkirakan tidak akan memicu volatilitas jangka pendek yang signifikan, tetapi tetap menjadi variabel yang perlu dipantau karena potensi dampaknya terhadap harga di Indonesia.
Variabel utama yang perlu dipantau: (1) kecepatan pencairan PSN dan nasib proyek-proyek yang diperdebatkan secara politik (Koperasi Desa Merah Putih, Proyek Sekolah Negeri); (2) intensitas penegakan PMK No. 31/2026 dan sertifikasi SNI terhadap volume impor dari Tiongkok; (3) penerusan biaya CBAM dan pelaksanaan peta jalan dekarbonisasi Kemenperin; (4) waktu dan skala pemulihan produksi Tiongkok, yang tetap menjadi faktor penggerak utama bagi harga HRC ASEAN dan utilisasi pabrik Indonesia; (5) ketersediaan air di IMIP dan jadwal pemeliharaan pabrik September 2026, yang keduanya membawa risiko sisi pasokan jangka pendek.
Pernyataan Sumber Data: Analisis disusun dari pengungkapan perusahaan, pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta data harga pasar. Angka-angka hanya untuk referensi dan bukan merupakan rekomendasi investasi atau perdagangan.


![[SMM Baja]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/GGaSo20251217171716.jpg)
