Pada pertengahan Juli, Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Hidup Korea Selatan mengumumkan usulan revisi untuk memasukkan skrap besi dan non-besi, yang sebelumnya dikecualikan dari pelaporan, ke dalam sistem deklarasi ekspor limbah negara tersebut. Usulan ini terbuka untuk konsultasi publik mulai 16 Juli hingga 5 Agustus dan dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2027, setelah melalui peninjauan regulasi dan hukum.
Sejak Korea Selatan memperkenalkan sistem deklarasi impor dan ekspor limbah pada tahun 2008, skrap besi dan non-besi pada umumnya tetap dikecualikan. Berdasarkan aturan yang diusulkan, eksportir diharuskan menyerahkan dokumen termasuk analisis komposisi material dan kontrak ekspor, sehingga regulator dapat melacak pergerakan aktual sumber daya sekunder bernilai lebih ketat.
Revisi ini terutama bertujuan untuk menekan kesalahan deklarasi. Otoritas Korea Selatan telah mengidentifikasi kasus di mana material bernilai tinggi, termasuk limbah elektronik dan skrap tembaga, dinyatakan sebagai skrap besi biasa sebelum diekspor. Salah satu contoh yang disebutkan adalah kasus pada Agustus 2024 yang melibatkan skrap tembaga yang salah dideklarasikan sebagai skrap besi dan diselundupkan ke Tiongkok.

Korea Selatan adalah pemasok skrap tembaga penting di Asia. Pada tahun 2025, negara tersebut mengekspor sekitar 154.700 metrik ton skrap tembaga. Tiongkok menerima sekitar 112.900 metrik ton, menyumbang 72,99% dari total, sementara Malaysia dan Thailand masing-masing mengimpor sekitar 17.900 dan 17.400 metrik ton, mewakili 11,59% dan 11,28%. Secara bersama-sama, ketiga pasar tersebut menyumbang 95,86% dari ekspor skrap tembaga Korea Selatan.
Namun, kebijakan yang diusulkan bukanlah larangan ekspor maupun kuota ekspor. Kebijakan ini hanya mewajibkan kargo yang sebelumnya dikecualikan untuk menyelesaikan prosedur deklarasi resmi. Perusahaan dengan dokumentasi asal kargo, tingkat, komposisi, dan kontrak yang jelas, pada prinsipnya, tetap dapat mengekspor secara normal.
Akibatnya, ekspor skrap tembaga Korea Selatan mungkin tidak akan turun tajam setelah kebijakan ini berlaku. Dampak langsungnya lebih mungkin berasal dari prosedur administratif tambahan, biaya pengujian dan dokumentasi, serta waktu tunggu ekspor yang berpotensi lebih lama. Skrap logam campuran, material bekas bongkaran, limbah elektronik, dan kargo kompleks lainnya dengan klasifikasi yang tidak jelas diperkirakan akan menghadapi pengawasan lebih ketat dibandingkan Millberry, skrap tembaga No. 1, dan material bermutu tinggi lainnya yang jelas definisinya.
Untuk pasar domestik Korea Selatan, deklarasi yang lebih ketat dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi aliran keluar material bernilai akibat klasifikasi tarif yang salah. Jika beberapa ekspor yang tidak patuh dibatasi, lebih banyak skrap dapat tetap berada di pasar domestik dan tersedia bagi pabrik batang tembaga, produsen kuningan, peleburan sekunder, dan pengolah lainnya.
Bagi pembeli di Tiongkok dan Asia Tenggara, skrap tembaga Korea Selatan tidak mungkin hilang dari pasar internasional dalam waktu dekat. Di Malaysia, misalnya, banyak material yang diimpor dari Korea Selatan dilaporkan merupakan Millberry bermutu tinggi yang dipasok ke pabrik foil tembaga Korea dan Jepang yang beroperasi di sana. Arus perdagangan ini memiliki spesifikasi kargo dan penggunaan akhir yang relatif jelas, sehingga diperkirakan akan menghadapi gangguan terbatas dari persyaratan deklarasi baru.
Secara keseluruhan, usulan revisi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran lintas batas sumber daya sekunder bernilai daripada secara langsung membatasi ekspor skrap tembaga. Sebelum aturan ini berlaku pada tahun 2027, eksportir kemungkinan akan menyesuaikan prosedur klasifikasi, pengujian, dan dokumentasi mereka.
Apakah arus perdagangan skrap tembaga Asia akan berubah signifikan akan bergantung pada persyaratan deklarasi akhir, jadwal persetujuan, dan standar penegakan. Jika kebijakan ini terutama menargetkan kesalahan deklarasi dan ekspor ilegal, dampaknya terhadap perdagangan yang patuh seharusnya tetap terbatas. Namun, jika persyaratan inspeksi dan dokumentasi menjadi jauh lebih ketat, pembeli di Tiongkok dan Asia Tenggara mungkin perlu mencari lebih banyak material dari Jepang, AS, dan pasar lainnya.



