[SMM Flash News] Serikat Buruh Indonesia: Pemerintah Akan Umumkan Kebijakan Kuota RKAB 30 Juni di Tengah Kekhawatiran PHK Pertambangan

Telah Terbit: Jun 30, 2026 11:15
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan bahwa Presiden Andi Gani Nena Wea berharap pemerintah mengumumkan kebijakan kuota RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) 2026 di parlemen pada Selasa, 30 Juni, untuk mengantisipasi potensi PHK akibat pemangkasan kuota tambang. Andi menyebut sejumlah perusahaan mengalami pemotongan kuota 70-80% tahun ini, dengan 18.000 anggota KSPSI di kawasan industri IWIP saja terancam PHK. Masa pengajuan revisi RKAB ditutup 31 Juli, namun total volume persetujuan tambahan belum diketahui karena Kementerian ESDM akan mengevaluasi permohonan setiap tambang secara kasus per kasus.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn