Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mengklarifikasi pada 25 Juni 2026 bahwa total kuota RKAB nikel 2026 belum diputuskan, menepis spekulasi yang meningkat di pasar belakangan ini. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah masih mengevaluasi usulan revisi RKAB yang diajukan perusahaan tambang dan "Terkait RKAB nikel, pemerintah akan terus mengikuti mekanisme evaluasi resmi sebelum menetapkan revisi RKAB. Belum ada angka produksi yang diputuskan, karena pembahasan masih berlangsung," pada Kamis (25 Juni), seraya menambahkan bahwa proses saat ini merupakan penilaian terhadap kebutuhan industri, bukan pelonggaran batas produksi. Meskipun perusahaan dapat mengajukan revisi RKAB setelah pelaporan kuartal kedua sesuai Peraturan Menteri No. 17/2025, setiap perubahan harus melalui tinjauan menyeluruh berdasarkan data produksi, permintaan industri hilir, kondisi pasar, keseimbangan rantai pasok, harga komoditas, dan keberlanjutan sumber daya jangka panjang.
Sekali lagi, pemerintah mengindikasikan bahwa setiap penyesuaian batas produksi nikel nasional akan ditetapkan hanya setelah proses evaluasi rampung, dengan tujuan memastikan pasokan bijih yang memadai bagi smelter sekaligus mencegah kelebihan pasokan, tekanan harga, dan percepatan penipisan cadangan nikel Indonesia.

![[SMM Market Flash] RCT Automation Aids Historic Canadian Nickel Mine Underground-to-Surface Transition](https://imgqn.smm.cn/usercenter/CjEnN20251217171733.jpg)
![[Kilasan Pasar Nikel SMM] Canada Nickel Mendapat Mandat Pinjaman Kredit Pajak Hingga US$600 Juta untuk Crawford Menjelang FID 2027](https://imgqn.smm.cn/usercenter/vSdFt20251217171732.jpg)
