Kementerian Perdagangan dan Enam Departemen Lainnya: Menertibkan Penjualan Ilegal Suku Cadang Kendaraan Bermotor Pensiun
Kementerian Perdagangan dan enam departemen lainnya telah menyusun Rencana Aksi Rektifikasi Khusus untuk Pendauran Ulang dan Pembongkaran Ilegal Kendaraan Bermotor Bekas, yang dengan ini diterbitkan. Rencana tersebut menekankan pada rektifikasi penjualan ilegal suku cadang kendaraan bermotor bekas. Tindakan akan diambil, sesuai dengan hukum dan peraturan, terhadap perilaku seperti menjual baterai listrik kendaraan energi baru bekas kepada organisasi atau perorangan selain gerai layanan daur ulang atau perusahaan pemanfaatan komprehensif, menolak menyerahkan informasi ketertelusuran atau menyerahkan informasi palsu, serta menjual atau menjual kembali konverter katalitik tiga arah bekas hasil pembongkaran kepada perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi pemrosesan yang memadai. Buku besar pencatatan suku cadang perusahaan daur ulang kendaraan bermotor bekas akan diperiksa. Untuk kasus di mana sejumlah besar suku cadang hilang, investigasi terbalik akan dilakukan untuk menentukan apakah perusahaan tersebut bekerja sama dengan "bengkel gelap" daur ulang dan pembongkaran ilegal, menerima kendaraan bekas dengan suku cadang tertentu yang telah dilepas dan menerbitkan "Sertifikat Daur Ulang" secara melanggar aturan. Penggunaan standar tanda nasional untuk suku cadang otomotif hasil remanufaktur akan diawasi. Aktivitas ilegal seperti memperbaharui secara ilegal "lima komponen utama" dan konverter katalitik tiga arah dari kendaraan bekas, dan menjual suku cadang remanufaktur yang tidak memenuhi syarat tanpa label "produk remanufaktur", akan diselidiki dan ditindak sesuai dengan hukum.