[Tinjauan Harian NPI] Ekspektasi Pemeliharaan Menekan Permintaan, Kebuntuan Selisih Harga Pasokan-Permintaan NPI Sulit Dipecahkan

Telah Terbit: Jun 24, 2026 14:36
[Tinjauan Harian SMM: Ekspektasi Perawatan Membebani Permintaan, Kebuntuan Selisih Harga Pasokan-Permintaan NPI Sulit Dipecahkan] 24 Juni - Indeks sentimen hulu NPI kelas tinggi SMM sebesar 2,59, turun 0,08 MoM, sementara indeks sentimen hilir NPI kelas tinggi sebesar 1,86, turun 0,02 MoM.

SMM, 24 Juni –

       Pada 24 Juni, indikator sentimen pasar NPI kadar tinggi SMM tercatat 2,23, turun 0,04 MoM; indikator sentimen hulu untuk NPI kadar tinggi berada di 2,59, turun 0,08 MoM; dan indikator sentimen hilir untuk NPI kadar tinggi tercatat 1,86, turun 0,02 MoM. Pasar NPI secara keseluruhan melemah hari ini, dengan perdagangan yang sangat lesu dan selisih harga pasokan-permintaan yang semakin melebar. Efek substitusi skrap baja dan ekspektasi pemotongan produksi di tengah perawatan pabrik baja memberikan tekanan ganda pada permintaan NPI. Dari sisi harga, kisaran kuotasi untuk material kadar 10,5%-11% umumnya berkisar 1.160 hingga 1.185 yuan per unit nikel. Kuotasi pemasok secara umum tetap stabil, namun penerimaan di hilir kurang memadai. Harga beli psikologis pabrik baja utama melalui negosiasi harga tetap hanya sebesar 1.130 yuan per unit nikel, menciptakan kesenjangan jelas dengan kuotasi pasar umum, dengan hanya segelintir kesepakatan spot sporadis yang tercapai. Tarik-menarik pasokan-permintaan tetap buntu, membuat ekspektasi harga hulu-hilir sulit bertemu, sementara minat beli dan jual tetap lemah. Di sisi pasokan, pemasok belum menunjukkan penurunan kuotasi yang signifikan dan mempertahankan sentimen untuk menahan harga, namun tanpa adanya permintaan riil dari pembeli, pasar diwarnai kondisi kuotasi yang ada namun hampir tidak ada transaksi. Secara keseluruhan, dampak substitusi skrap baja dan ekspektasi hilir akan pemotongan produksi akibat perawatan terus membebani pasar. Dalam jangka pendek, NPI kemungkinan akan tetap dalam pola lemah dan terbatas kisaran, ditandai kuotasi yang beragam dan perdagangan yang lesu.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
3 jam yang lalu
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
Baca Selengkapnya
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
Mulai 1 Oktober 2026, importir UE harus menyatakan dan membuktikan negara asal peleburan dan penuangan baja impor, biasanya melalui sertifikat uji pabrik yang memuat negara peleburan dan penuangan serta nomor heat. Aturan ini tidak mengubah volume kuota yang ada atau membatasi akses pasar dari negara tertentu, dan masa transisi satu tahun memungkinkan dokumen alternatif jika sertifikat uji pabrik tidak tersedia. Namun, mulai Oktober 2027, Komisi akan memasukkan data peleburan dan penuangan yang terkumpul ke dalam keputusan alokasi kuota per negara, dengan penilaian lebih lanjut pada Juni 2028 mengenai apakah negara peleburan dan penuangan itu sendiri harus menjadi dasar akses kuota. Aturan ini membawa implikasi signifikan bagi rantai pasok baja nirkarat Asia, tempat pemrosesan lintas batas tersebar luas. Indonesia mengekspor sekitar 330.000 ton slab baja nirkarat ke Italia pada 2025, dengan pengiriman tujuan UE telah melampaui 123.000 ton tahun ini; karena slab saat ini berada di luar cakupan tindakan perdagangan, jalur impor slab setengah jadi Indonesia untuk diproses secara lokal mungkin menghadapi pengawasan lebih ketat seiring semakin dalamnya ketertelusuran peleburan dan penuangan.
3 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
19 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Baca Selengkapnya
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Indonesia telah mengonfirmasi rincian pelaksanaan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026, yang berlaku untuk pemberitahuan pabean ekspor (PPE) mulai 1 September 2026. Pemerintah mengidentifikasi 64 eksportir pertambangan, atau sekitar 12% dari 537 eksportir yang ditinjau, saat ini memenuhi kriteria kelayakan. Eksportir yang memenuhi syarat harus berbadan hukum PT Indonesia, bergerak di sektor pertambangan, dan memiliki setidaknya satu pemegang saham dari negara yang ditetapkan, yaitu AS, Tiongkok, Hong Kong, Australia, atau Kanada, dengan kepemilikan saham minimal 10%. Daftar eksportir yang memenuhi syarat akan ditinjau setiap bulan. Pemerintah juga telah menetapkan 15 bank valuta asing untuk penempatan DHE SDA berdasarkan Pasal 18A, yang terdiri dari lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN. Hal ini memungkinkan eksportir yang memenuhi syarat untuk menempatkan DHE SDA yang diwajibkan pada bank non-BUMN yang ditunjuk, memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mengelola hasil ekspor.
19 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
20 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Baca Selengkapnya
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Tabel berikut menunjukkan pergerakan logam besi dan non-besi di SHFE dan DCE pada 03 Sep 2026.
20 jam yang lalu
Daftar untuk Lanjut Membaca
Dapatkan akses ke wawasan terkini tentang logam dan energi baru
Sudah memiliki akun?masuk di sini