[Tinjauan Harian NPI] Pandangan Bull dan Bear Terpolarisasi, Selisih Harga Beli-Jual NPI Melebar Signifikan

Telah Terbit: Jun 22, 2026 14:23
[Komentar Harian SMM: Pandangan Bullish dan Bearish Terpolarisasi, Spread Bid-Ask Nikel Besi Melebar Signifikan] Berita 22 Juni, indeks sentimen hulu NPI kadar tinggi SMM tercatat 2,72, turun 0,07 dari bulan sebelumnya, sementara indeks sentimen hilir NPI kadar tinggi berada di 1,9, turun 0,03 dari bulan sebelumnya.

SMM, 22 Juni –

        22 Juni – Faktor sentimen pasar NPI kadar tinggi SMM tercatat di 2,31, turun 0,05 MoM; faktor sentimen NPI kadar tinggi hulu adalah 2,72, turun 0,07 MoM; dan faktor sentimen NPI kadar tinggi hilir adalah 1,90, turun 0,03 MoM. Hari ini, pasar berjangka anjlok tajam, sementara pasar spot menunjukkan divergensi, dengan perbedaan antara posisi beli dan jual yang semakin menguat. Secara keseluruhan, pola ini ditandai oleh tekanan berjangka terhadap sentimen, ketahanan harga spot, dan pelebaran selisih bid-ask. Sisi penawaran, penawaran spot tetap berada di kisaran tinggi secara keseluruhan, dengan keinginan kuat untuk mempertahankan harga; tren spot tidak sepenuhnya mengikuti penurunan berjangka, dan logika penetapan harga sangat berfokus pada kelangkaan spot dan kandungan unit nikel. Sisi permintaan, pandangan terpolarisasi: di tengah ketatnya pasokan spot, beberapa pembeli hilir melakukan pembelian kecil untuk mengisi kembali stok, tetapi sebagian besar pembeli, yang terpengaruh oleh penurunan tajam harga nikel, memiliki keinginan kuat untuk mendorong harga lebih rendah, sehingga sulit untuk menyamai penawaran tinggi dari pemasok. Secara keseluruhan, penurunan tajam berjangka membawa penekanan sentimen jangka pendek, namun harga NPI kadar tinggi tetap tangguh, dan tarik-menarik antara posisi beli dan jual meningkat. Pasar jangka pendek tetap dalam kebuntuan tingkat tinggi, dengan aktivitas perdagangan yang terpolarisasi dalam pola volatil.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
1 jam yang lalu
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
Baca Selengkapnya
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
Mulai 1 Oktober 2026, importir UE harus menyatakan dan membuktikan negara asal peleburan dan penuangan baja impor, biasanya melalui sertifikat uji pabrik yang memuat negara peleburan dan penuangan serta nomor heat. Aturan ini tidak mengubah volume kuota yang ada atau membatasi akses pasar dari negara tertentu, dan masa transisi satu tahun memungkinkan dokumen alternatif jika sertifikat uji pabrik tidak tersedia. Namun, mulai Oktober 2027, Komisi akan memasukkan data peleburan dan penuangan yang terkumpul ke dalam keputusan alokasi kuota per negara, dengan penilaian lebih lanjut pada Juni 2028 mengenai apakah negara peleburan dan penuangan itu sendiri harus menjadi dasar akses kuota. Aturan ini membawa implikasi signifikan bagi rantai pasok baja nirkarat Asia, tempat pemrosesan lintas batas tersebar luas. Indonesia mengekspor sekitar 330.000 ton slab baja nirkarat ke Italia pada 2025, dengan pengiriman tujuan UE telah melampaui 123.000 ton tahun ini; karena slab saat ini berada di luar cakupan tindakan perdagangan, jalur impor slab setengah jadi Indonesia untuk diproses secara lokal mungkin menghadapi pengawasan lebih ketat seiring semakin dalamnya ketertelusuran peleburan dan penuangan.
1 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
17 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Baca Selengkapnya
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Indonesia telah mengonfirmasi rincian pelaksanaan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026, yang berlaku untuk pemberitahuan pabean ekspor (PPE) mulai 1 September 2026. Pemerintah mengidentifikasi 64 eksportir pertambangan, atau sekitar 12% dari 537 eksportir yang ditinjau, saat ini memenuhi kriteria kelayakan. Eksportir yang memenuhi syarat harus berbadan hukum PT Indonesia, bergerak di sektor pertambangan, dan memiliki setidaknya satu pemegang saham dari negara yang ditetapkan, yaitu AS, Tiongkok, Hong Kong, Australia, atau Kanada, dengan kepemilikan saham minimal 10%. Daftar eksportir yang memenuhi syarat akan ditinjau setiap bulan. Pemerintah juga telah menetapkan 15 bank valuta asing untuk penempatan DHE SDA berdasarkan Pasal 18A, yang terdiri dari lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN. Hal ini memungkinkan eksportir yang memenuhi syarat untuk menempatkan DHE SDA yang diwajibkan pada bank non-BUMN yang ditunjuk, memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mengelola hasil ekspor.
17 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
18 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Baca Selengkapnya
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Tabel berikut menunjukkan pergerakan logam besi dan non-besi di SHFE dan DCE pada 03 Sep 2026.
18 jam yang lalu
Daftar untuk Lanjut Membaca
Dapatkan akses ke wawasan terkini tentang logam dan energi baru
Sudah memiliki akun?masuk di sini
[Tinjauan Harian NPI] Pandangan Bull dan Bear Terpolarisasi, Selisih Harga Beli-Jual NPI Melebar Signifikan - Shanghai Metals Market (SMM)