[SMM PV] Empat Kementerian: Proyek “Tiga Utara” Mendukung Penerapan Model Tata Kelola “PV + Pengendalian Desertifikasi” Berdasarkan Konsumsi Energi Baru
Pemberitahuan tentang Penerbitan "Langkah-Langkah Pengelolaan Pembangunan Proyek Tiga Utara (Uji Coba)" oleh Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Nasional, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sumber Daya Alam. Menurut dokumen tersebut, Proyek Tiga Utara berfokus pada penanggulangan penggurunan dan pengpasiran sebagai arah utama, menjadikan pembangunan penghalang keamanan ekologis yang kokoh di bagian utara sebagai tujuan mendasar, dan berjalan secara ketat sesuai dengan prinsip "desain terlebih dahulu, kemudian persetujuan, dan terakhir konstruksi."
Dokumen ini mendorong daerah-daerah terkait, dengan mempertimbangkan kondisi aktual dan sesuai dengan peraturan nasional yang relevan, untuk mengeksplorasi penerapan langkah-langkah seperti "padat karya," "hadiah sebagai subsidi," dan lainnya. Dokumen ini mendukung pengembangan model tata kelola seperti "PV + pengendalian pasir" yang dibangun berdasarkan jaminan konsumsi energi baru dan "pengendalian pasir berbasis jalan." Dokumen ini membimbing perusahaan, kolektif, petani, dan penggembala untuk berpartisipasi dalam pembangunan proyek melalui cara-cara seperti kontrak, kepemilikan saham, sewa, dan kontribusi tenaga kerja.