DPR AS Sahkan RUU Penguatan Ketahanan Energi dan Rantai Pasok

Telah Terbit: Jun 12, 2026 09:16
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan RUU H.R.7037, yang dikenal sebagai Undang-Undang Pengembangan Investasi Mineral Luar Negeri dan Jaringan Sekutu Baru untuk Energi Penting (DOMINANCE ACT, disebut sebagai "Undang-Undang Dominasi"). RUU ini diajukan bersama oleh Perwakilan California Ami Bera dan Young Kim, bertujuan untuk memperkuat keamanan energi Amerika Serikat dan membangun rantai pasokan yang lebih tangguh bersama sekutu dan mitra terpercaya.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan RUU - Shanghai Metals Market (SMM)