Shanghai Metals Market (SMM) dengan bangga mengumumkan bahwa delegasi yang dipimpin oleh SMM, diketuai oleh Manajer Pemasaran Tembaga & Timah Luar Negeri SMM Jenny Wu dan terdiri dari delegasi , telah melakukan kunjungan resmi ke Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) pada tanggal 4 Juni.
Acara ini diselenggarakan oleh SMM dan didukung bersama oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, Dewan Ekonomi Nasional, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), dan MMR, dengan Bursa Berjangka Jakarta sebagai mitra strategis.
Kunjungan ini menegaskan komitmen SMM untuk membangun kemitraan jangka panjang dan saling menguntungkan antara eksportir mineral utama Indonesia dengan para pemangku kepentingan industri logam global.




Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AETI memberikan pemaparan terperinci mengenai latar belakang pengembangan asosiasi serta status produksi dan operasional keseluruhan dari sejumlah perusahaan timah lokal di Indonesia. Pada sesi tanya jawab, kedua belah pihak berdiskusi mendalam tentang topik-topik industri utama seperti perkembangan persetujuan kuota penambangan bijih timah Indonesia dan beberapa kebijakan industri terkini, saling berbagi informasi pasar dan bertukar pandangan industri.
Pertukaran tatap muka ini semakin mempererat hubungan antara mitra industri di dalam dan luar Tiongkok, serta meletakkan fondasi yang kokoh bagi kerja sama lintas kawasan dan berbagi informasi di sepanjang rantai industri timah di masa depan.
Pengenalan Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI)
Profil
AETI didirikan pada 9 Mei 2014, dan menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) pada 14 Maret 2015.
Tujuan:
- Menciptakan kolaborasi produktif antara pemerintah, pengusaha, dan pemangku kepentingan
- Meningkatkan nilai tambah Timah Indonesia
- Mendorong penerapan Praktik Penambangan yang Baik dalam industri pertambangan timah
Dewan Pengurus AETI

Anggota AETI
Saat ini, AETI memiliki 23 perusahaan anggota eksportir timah yang tersebar di pulau Bangka, Belitung, dan Riau.
Mandat/Fungsi AETI
- Mengadvokasi kebijakan yang mendukung industri timah nasional
- Menjaga stabilitas dan keberlanjutan pasar ekspor timah
- Memastikan kepatuhan anggota terhadap regulasi lingkungan dan perdagangan
- Menjadi wadah komunikasi antara eksportir timah dan pemerintah

Kegiatan Internal AETI
- Pelatihan & Pengembangan
- Rapat Anggota AETI
- Pertemuan Penjual-Pembeli Timah
Lainnya: Reklamasi, Kegiatan Amal, Konferensi, dll.
Sebagai wujud komitmen AETI terhadap lingkungan, kami telah meluncurkan program reklamasi yang menargetkan 500 hektar lahan bekas tambang yang terlantar di Bangka Belitung.
AETI juga menjalankan program sosial rutin untuk masyarakat di Bangka Belitung.
Pembaruan Timah Indonesia
AETI memperkirakan total kuota produksi timah nasional dalam Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) 2026 akan mencapai sekitar 50.000 ton. Angka ini disesuaikan dari sekitar 53.000 ton pada tahun 2025 untuk menstabilkan harga timah global.
Saat ini, sepuluh perusahaan telah memperoleh persetujuan RKAB.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan evaluasi dan penyesuaian RKAB yang lebih selektif. Pemerintah Indonesia memperkenalkan kebijakan ini untuk mengamankan cadangan energi masa depan sekaligus mengendalikan struktur perdagangan timah guna mencegah praktik penambangan ilegal.
Dinamika Kebijakan Regulasi Industri Timah Indonesia
Dinamika regulasi timah di Indonesia selama beberapa tahun terakhir telah mengalami perubahan paradigma besar, didorong oleh upaya memastikan keberlanjutan dan meningkatkan tata kelola sumber daya alam, mengoptimalkan pendapatan negara, serta mendorong industrialisasi hilir.


![Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga dan Penurunan Saham Teknologi di Luar China, Kontrak Timah SHFE Paling Aktif Terus Turun [Ulasan Tengah Hari Timah SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/GgYmu20251217171750.jpg)

