[SMM Flash News] Indonesia Menunda Mandat Ekspor Terpusat Penuh melalui DSI hingga 1 Januari 2027

Telah Terbit: May 22, 2026 11:46
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan pada Kamis (21/5) bahwa implementasi penuh mandat ekspor satu pintu terpusat melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk batu bara, CPO, dan ferroalloy ditunda hingga 1 Januari 2027, guna memberikan waktu penyesuaian kontrak dan menstabilkan Rupiah. Transisi bertahap dimulai pada 1 Juni 2026, di mana eksportir swasta tetap melakukan perdagangan tetapi wajib mengarahkan dokumentasi melalui proksi QQ (Qualitate Qua) ke DSI selama tiga bulan, dilanjutkan fase migrasi sukarela hibrida dari September hingga 31 Desember 2026, sebelum DSI mengambil kendali penuh atas seluruh transaksi dan pengiriman pada 2027.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn