Indonesia Perketat Kontrol Ekspor Komoditas Melalui Badan Usaha Milik Negara

Telah Terbit: May 20, 2026 15:51
[SMM Express News] Prabowo Subianto mengumumkan regulasi baru tentang tata kelola ekspor sumber daya alam yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pengendalian ekspor komoditas Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, ekspor harus dilakukan melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal, yang awalnya mencakup komoditas strategis termasuk minyak sawit, batu bara, dan ferro alloy.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn