[SMM Flash News] ESDM Indonesia Tangguhkan Lebih dari 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena Keterlambatan Pengajuan RKAB 2026

Telah Terbit: May 19, 2026 14:49
Setelah tiga kali surat peringatan berturut-turut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah menangguhkan lebih dari 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara, termasuk 34 operasi nikel, karena gagal menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, menyatakan pada 18 Mei bahwa perusahaan tambang yang terdampak telah diberi masa tenggang ketat selama 90 hari untuk memperbaiki pengajuan mereka, yang setelahnya ketidakpatuhan akan berujung pada pencabutan permanen izin pertambangan mereka seiring negara memperketat pengawasan sektor tersebut.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Setelah tiga kali surat peringatan berturut-turut, Kementerian Energi - Shanghai Metals Market (SMM)