Kekurangan Bijih Nikel Indonesia Memaksa Pemotongan Produksi dan Pemeliharaan di Kawasan Industri IWIP

Telah Terbit: May 19, 2026 14:33
[SMM Nickel Flash] Menurut SMM, kuota penambangan bijih nikel Indonesia diperketat secara signifikan pada 2026, memperparah kekurangan pasokan bijih nikel. Akibatnya, beberapa lini produksi NPI kadar tinggi di Indonesia telah memasuki masa pemeliharaan dan pemangkasan produksi sejak Maret-April karena kekurangan pasokan bijih dan biaya tinggi. Ditambah dengan beroperasinya kapasitas aluminium baru di dalam kawasan industri dan realokasi sumber daya listrik, diperkirakan dalam beberapa bulan mendatang, 10-15% kapasitas NPI kadar tinggi yang ada di kawasan industri IWIP akan tetap dalam pemeliharaan bergilir, dengan prospek pemulihan pasokan jangka pendek yang kecil.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (19 Mei)
42 menit yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (19 Mei)
Read More
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (19 Mei)
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (19 Mei)
Tabel berikut menunjukkan pergerakan logam besi dan nonbesi di SHFE dan DCE pada 19 Mei 2026
42 menit yang lalu
[SMM Flash News] ESDM Indonesia Tangguhkan Lebih dari 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena Keterlambatan Pengajuan RKAB 2026
1 jam yang lalu
[SMM Flash News] ESDM Indonesia Tangguhkan Lebih dari 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena Keterlambatan Pengajuan RKAB 2026
Read More
[SMM Flash News] ESDM Indonesia Tangguhkan Lebih dari 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena Keterlambatan Pengajuan RKAB 2026
[SMM Flash News] ESDM Indonesia Tangguhkan Lebih dari 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena Keterlambatan Pengajuan RKAB 2026
Setelah tiga kali surat peringatan berturut-turut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah menangguhkan lebih dari 50 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara, termasuk 34 operasi nikel, karena gagal menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, menyatakan pada 18 Mei bahwa perusahaan tambang yang terdampak telah diberi masa tenggang ketat selama 90 hari untuk memperbaiki pengajuan mereka, yang setelahnya ketidakpatuhan akan berujung pada pencabutan permanen izin pertambangan mereka seiring negara memperketat pengawasan sektor tersebut.
1 jam yang lalu
[Ulasan Harian NPI] Sentimen Tekanan Harga Lebih Rendah dari Hilir Menguat, Pusat Harga NPI Kadar Tinggi Bergeser Turun
2 jam yang lalu
[Ulasan Harian NPI] Sentimen Tekanan Harga Lebih Rendah dari Hilir Menguat, Pusat Harga NPI Kadar Tinggi Bergeser Turun
Read More
[Ulasan Harian NPI] Sentimen Tekanan Harga Lebih Rendah dari Hilir Menguat, Pusat Harga NPI Kadar Tinggi Bergeser Turun
[Ulasan Harian NPI] Sentimen Tekanan Harga Lebih Rendah dari Hilir Menguat, Pusat Harga NPI Kadar Tinggi Bergeser Turun
[Komentar Harian SMM: Sentimen Hilir yang Lebih Kuat Mendorong Harga Lebih Rendah, Pusat Harga NPI Kadar Tinggi Bergeser Turun] 19 Mei — Faktor sentimen hulu NPI kadar tinggi SMM berada di 3,16, turun 0,09 MoM, dan faktor sentimen hilir NPI kadar tinggi berada di 2,16, turun 0,08 MoM.
2 jam yang lalu
[SMM Nickel Flash] Menurut SMM, kuota penambangan bijih nikel Indonesi - Shanghai Metals Market (SMM)