Kemenperin dan TI: Memperkuat Pengawasan dan Inspeksi Konsistensi Produksi Produk Kendaraan Bermotor Jalan Raya
Kantor Umum Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi mengeluarkan pemberitahuan tentang pelaksanaan pekerjaan mutu di bidang industri dan teknologi informasi tahun 2026. Pemberitahuan tersebut menyebutkan penguatan pengawasan dan pengelolaan mutu. Pemberitahuan ini menyerukan upaya terkoordinasi dalam penilaian mutu dan keamanan pangan tingkat pusat, mendukung pengawasan mutu nasional dan inspeksi acak produk, melakukan inspeksi mutu terhadap produk-produk utama seperti baterai litium, modul fotovoltaik, bahan peledak sipil, dan peralatan transmisi radio, serta memperkuat pengawasan dan inspeksi konsistensi produksi produk kendaraan bermotor jalan raya. Pemberitahuan ini juga menyerukan pembimbingan platform e-commerce untuk melakukan deklarasi mandiri mutu produk yang dibeli secara daring, serta mengintensifkan upaya inspeksi acak.