Indonesia Merevisi Formula Harga Bijih Tembaga Menjadi US$/WMT Berlaku April 2026

Telah Terbit: Apr 14, 2026 15:57
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengonfirmasi bahwa formula perhitungan Harga Patokan Mineral (HPM) tembaga yang telah direvisi akan berlaku pada 15 April 2026. Perubahan utamanya adalah satuan penetapan HPM untuk bijih tembaga dan konsentrat tembaga akan disesuaikan dari sebelumnya dolar AS per dry metric ton (DMT) menjadi dolar AS per wet metric ton (WMT). Formula perhitungan awal dan seluruh parameter lainnya (termasuk CF sebesar 12% untuk bijih tembaga serta ketentuan pengurangan untuk konsentrat tembaga) tetap tidak berubah.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn