Indonesia Perbarui Formula Harga Patokan Mineral (HPM) Bauksit Berlaku April 2026

Telah Terbit: Apr 13, 2026 17:07

[SMM Aluminum Express News] Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperbarui pedoman Harga Patokan Mineral (HPM) untuk bauksit melalui Kepmen No. 144.K/MB.01/MMEM.B/2026, yang mengamendemen regulasi sebelumnya.

Formula HPM Baru (dalam USD/WMT): HPM Biji Bauksit = [(Konstanta × HMA Aluminium) ± CF Al₂O₃ − CF R-SiO₂] × (1 − MC)

Konstanta = 1,50%

Perubahan ini berlaku efektif pada 15 April 2026.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn